REPORTASE NUSANTARA – Polresta Jambi, masih menunggu hasil dari Tim Labfor Palembang, yang mengecek lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP) gedung Mapolresta Jambi, yang terbakar Jumat malam (1/11/2024) sekira pukul 20.45 WIB.

Gedung Polresta Jambi terbakar tersebut diketahui setelah adanya kepulan asap yang dilihat beberapa orang saksi, yang sedang berada di sekitar ruangan terjadinya kebakaran, yaitu ruangan Sat Samapta Polresta Jambi.

Berdasarkan keterangan saksi, setelah melihat adanya kepulan asap tersebut, para saksi langsung segera melaporkan kejadian tersebut kepada anggota piket Polresta Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi didampingi Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto dan Wakapolresta AKBP Nurhadiansyah menyampaikan dalam releasenya pada Sabtu, (02/11/2024) terkait kejadian kebakaran yang menimpa ruang Sat Samapta Polresta Jambi.

“Semalam telah terjadi kebakaran di Gedung Mapolresta Jambi, ada saksi melihat adanya kepulan asap sehingga dilaporkannya kepada anggota Polresta Jambi,  dan langsung menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Jambi. Sekitar pukul 21.40 WIB api telah berhasil dipadamkan dengan bantuan tujuh unit mobil pemadam kebakaran. ” Jelas Kapolresta Jambi

Baca Juga:  Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Tahura Terus Berulang, Tiga Korban Alami Luka Bakar

Dijelaskan Kapolresta Jambi, untuk penyebab kebakaran belum diketahui, masih dalam penyelidikan dan menunggu tim Labfor Palembang yang mengecek langsung ke TKP.

“Untuk jumlah ruangan yang terbakar ada seluas 6×12 m dan tidak ada korban jiwa. Untuk pernyataan adanya gas air mata di ruangan tersebut memang benar karena gas air mata tersebut adalah bekas pengamanan aksi unjuk rasa di Kota Jambi,” ungkap Kombes Pol Eko Wahyudi.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Jambi meminta maaf kepada media yang merasa tidak nyaman saat ingin melakukan peliputan peristiwa kebakaran di lingkungan Polresta Jambi, yang sempat dicegah.

“Saya secara pribadi memohon maaf kepada seluruh rekan-rekan media atas ketidak nyamanannya kepada rekan media yang tidak bisa masuk ke TKP pada saat kejadian kebakaran. Kita memang harus bertindak tegas membatasi agar tidak terjadi resiko atau insiden yang bisa saja membahayakan rekan-rekan media. Sekali lagi saya memohon maaf yang sebesar-besarnya,” tutur Kapolresta Jambi.(rls/*)

Baca Juga:  Diduga Panik, Seorang Remaja Melompat dan Tenggelam di Danau Riak Tebakang Tebo