Gudang Minyak Diduga Ilegal di Kelurahan Sukakarya, Kota Jambi Terbakar

RN, Jambi – Sebuah gudang minyak di RT 19 Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, terbakar pada Jumat malam sekitar pukul 19.00 WIB tidak ada korban jiwa.

Hasil pantuan di lapangan kejadian peristiwa kebakaran terjadi di lokasi yang berjarak sekitar 100 meter dari titik bor Pertamina di kawasan tersebut. Kobaran api cukup besar sehingga warga sekitar berhamburan keluar rumah.

Kepala Dinas Damkartan Kota Jambi Mustari mengatakan setelah menerima laporan petugas mengerahkan tujuh mobil damkar untuk memadamkan api yang terus membesar dan api baru bisa dipadamkan setelah dua jam kemudian.

Bacaan Lainnya

Dari dalam gudang minyak diduga ilegal itu terdapat lima unit mobil terdiri atas masing-masing dua mobil truk dan tangki angkutan BBM milik PT ASR Petrolin Energi penyalur BBM non subsidi dan satu mobil minibus.

Untuk sementara sumber api berasal dari salah satu mobil yang sedang melansir minyak dari mobil angkutan BBM ke salah satu mobil truk.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait penyebab kebakaran dan jumlah kerugian. Belum ada laporan korban jiwa maupun luka-luka dari lokasi kejadian.

Pihak kepolisian dan petugas pemadam masih melakukan pendinginan di lokasi untuk memastikan api tidak kembali menyala. Area sekitar gudang juga masih ditutup sementara untuk kepentingan penyelidikan.

Warga diimbau menjauhi lokasi dan tidak mendekati area kebakaran guna memperlancar proses pemadaman dan evakuasi. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan