JAMBILIFE.COM – Dua orang anggota polisi yang berdinas di Polsek Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, Brigadir Y dan P, diperiksa Propam Polres Muaro Jambi, pascatewasnya R (20), dalam sel tahanan, yang diduga bunuh diri dan membuat sejumlah warga melakukan penyerangan ke Kantor Polsek.
Kedua anggota tersebut dibawa ke Polres Muaro Jambi, untuk diperiksa Propam, terkait asal muasal penyebab penyerangan ke kantor Polsek Kumpeh Ilir.
Kasubbid Penmas Humas Polda Jambi Kompol Amin Nasution mengatakan, dua anggota polisi yang piket saat peristiwa penyerangan oleh sejumlah warga, diperiksa di Polres Muaro Jambi.
“Dua anggota yang piket saat itu sudah diamankan di Polres Muaro Jambi, untuk dimintai keterangan untuk mengetahui kejadian,” kata Amin, Jumat (6/9/2024).
Amin belum memastikan apakah dua anggota itu akan diberikan sanksi oleh pengawas internal Polres Muaro Jambi.
“Bila ada kesalahan penanganan SOP saat melakukan penanganan kasus akan di periksa oleh Propam,” ungkapnya.
Saat peristiwa penyerangan oleh warga, kedua anggota itu melarikan diri akibat diserbu oleh sejumlah warga yang diduga kerabat dari tahanan sel yang tewas gantung diri.
“Dia keluar karena agar jangan sampai ada tindakan anarkis terhadap mereka,” kata Amin.
Menurut Amin, kedua anggota tersebut diamankan di Polres Muaro Jambi, karena merekalah yang telah mengamankan R.
“Saat ini lagi ditangani oleh Propam. Kemudian apakah kedua anggota polisi melanggar SOP masih menunggu ya,” kata Amin.
Dikatakan Amin Nasution, pihaknya masih menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara, terkait tahanan yang meninggal diduga gantung diri tersebut.
Korbn R (20) kata Amin Nasution, diamankan anggota Polsek Kumpeh Ilir, atas laporan dan dugaan pencurian laptop dan proyektor di Sekolah Dasar Negeri 35 Tanjung.
R diamankan pihak anggota Polsek karena mendapatkan laporan masyarakat pada Rabu (5/9/2024) dan dikabarkan meninggal di hari yang sama.
“Jadi, anggota karena mendapat laporan sehingga mengamankan R di hari Rabu Sekitar pukul 10.00 WIB malam hari, kemudian ditemukan meninggal dunia itu jam 10.30 WIB. Itu kurang lebih setengah jam,” kata Kompol Amin Nasution, Jumat (6/9/2024).
Mendapatkan informasi itu, pihak keluarga R datang ke Kantor Polsek Kumpeh Ilir dengan rasa kesal mendapatkan kabar meninggal dunia dengan cara gantung diri di rutan tersebut.
Sebelumnya Kantor Polisi Sektor atau Polsek Kumpeh Ilir, Polres Muaro Jambi, diserang sejumlah orang tak dikenal, yang diduga dari kerabat terduga pelaku pencurian, yang meninggal di sel tahanan.
Penyerangan yang dilakukan oleh warga setempat itu, menyebabkan sejumlah kaca di Polsek Kumpeh Ilir pecah dan sejumlah fasilitas seperti kursi dan meja rusak.
Kasubid Penmas Humas Polda Jambi, Kompol Amin Nasution mengatakan, dari informasi yang dihimpun, seorang tahanan kasus dugaan pencurian, meninggal di dalam sel tahanan diduga gantung diri. Lantas, keluarga korban tidak terima, hingga melakukan penyerangan.(*)