REPORTASE NUSANTARA – Empat pelaku pencurian dengan modus pecah kaca berhasil membawa kabur Rp500 juta dari dalam mobil Toyota Hilux, berhasil diringkus Satreskrim Polresta Jambi. Keempat pelaku adalah David (55), Mamat (52), Fitra (46) dan Udin (47).

Aksi pelaku dilakukan saat mobil Toyota Hilux sedang parkir dan korban sedang makan di kawasan Mayang Mangurai, Kota Jambi, pada 23 Agustus 2024 lalu.

Wakapolresta Jambi, AKBP Rully mengatakan, empat pelaku merupakan sindikat pencurian lintas provinsi yang diduga sudah sering beraksi. Pencurian dengan nilai sebesar itu kata Rully, dilakukan secara sistematis yang masing-masing pelaku memiliki peran dalam aksi pencurian tersebut.

Mereka memiliki tugas masing-masing dalam beroperasi di Jambi. Tersangka David sebagai eksekutor pecah kaca, Mamat memantau pergerakan korban di Bank BRI Pasar Jambi, Fitra memantau letak uang korban yang berada di dalam mobil dan Udin joki sepeda motor.

“Saat korban meletakkan uang di bawah jok mobil, terpantau oleh salah satu pelaku yang bertugas memantau, waktu pelaku turun dari mobil untuk makan mereka beraksi. Ada joki yang membawa motor kabur sesudah pencurian,” jelas AKBP Rully, Kamis (5/9/2024).

Baca Juga:  Penampakan Rp5 Miliar Titipan Uang Pengganti dalam Kasus Akuisisi PT MAJI oleh PTPN VI

Menurut Rully, peristiwa itu terungkap berkat kerjasama tim yang didukung informasi dari masyarakat dan pelaku dapat diketahui berada di Sumatera Utara.

“Di Sumatera Utara, kita dibantu rekan Resmob Polda Sumatera Utara dan Polsek Baru, hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap,” bilang Wakapolresta Jambi.

Selain meringkus empat pelaku, barang bukti mobil Honda Mobilio wana merah maron yang digunakan untuk menjadi sarana kejahatan para pelaku juga disita.

Sedangkan uang Rp500 juta sebagian telah digunakan para pelaku. Dan, saat diamankan, hanya ditemukan Rp86 juta.

Juga disita satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beroperasi dan dua sepeda motor lainnya yang dibeli pelaku dari hasil pencurian tersebut.

“Ini barang bukti yang digunakan pelaku, menggunakan baju dan celana ini sesuai gambar di CCTV. Setidaknya untuk mengunci agar mereka tidak bisa mengelak dan alat pemecah kaca. Dibelikan sepeda motor dan digunakan untuk keseharian mereka,” papar AKBP Rully.

Selain itu, polisi juga menyita kunci leter T yang diduga untuk keperluan kejahatan lainnya. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dan pengembangan apakah ada kejahatan lain yang dilakukan pelaku yang merupakan komplotan lintas provinsi.

Baca Juga:  Pengiriman 3 Ton BBM Olahan Ilegal Tujuan Bungo Digagalkan Polisi

Dua orang dari empat pelaku yang mengasak uang senilai Rp500 juta di dalam mobil yang terparkir di rumah makan kawasan Mayang Mangurai, Kota Jambi, terpaksa di tembak kakinya karena berusaha melarikan diri.(*)