JAMBILIFE.COM – Rekrutmen PPPK 2024, hanya dikhususkan untuk diisi oleh seluruh tenaga honorer. Dari 1.031.554 formasi yang akan dibuka pada rekrutmen PPPK 2024, Pemerintah hanya fokus kepada dua jabatan saja.
Dua jabatan tersebut adalah jabatan fungsional dan jabatan pelaksana. Dengan demikian, tenaga honorer harus memilih di antara salah satu jabatan yang akan dibuka.
Karena honorer dilarang untuk memilih kedua jabatan tersebut secara bersamaan pada rekrutmen PPPK 2024.
Jika tenaga honorer tidak mengindahkan aturan di atas, maka panitia rekrutmen PPPK 2024 akan langsung mendiskualifikasi tenaga honorer tersebut.
Tentunya Pemerintah menerapkan hal tersebut mempunyai tujuan. Pertama agar mempermudah proses rekrutmen PPPK 20224. Selain itu, tujuannya agar meningkatkan kualitas seleksi PPPK 2024.
Menpan RB telah memberikan kriteria pada rekrutmen PPPK 2024 yang dikhususkan untuk jabatan fungsional di Permenpan RB Nomor 347 Tahun 2024.
Kriteria-kriteria yang ditentukan:
– Pelamar prioritas (tenaga honorer yang telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK 2021 dan belum dinyatakan lulus).
– Guru eks tenaga honorer Kategori II.
– Guru non ASN di instansi daerah.
– Lulusan PPG yang terdata pada pangkalan data PPG.
Itulah informasi tentang aturan yang hanya memperbolehkan tenaga honorer untuk mendaftar pada 1 jabatan saja di rekrutmen PPPK 2024.(*)