REPORTASE NUSANTARA – Rieke Diah Pitaloka atau “Si Oneng dalam sinetron Bajaj Bajuri”, kembali dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Berdasarkan Laporan Harta Kekayan Penyelenggara Negara (LHKPN), Si Oneng ternyata memiliki kekayaan mencapai belasan miliar, yang tercatat dalam LHKPN.

Dalam LHKPN, Rieke tercatat memiliki aset tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Berikut aset yang dimiliki Rieke Diah Pitaloka “Si Oneng

1. Tanah dan Bangunan

– Tanah dan bangunan di Kota Depok senilai Rp1,8 M

– Tanah dan bangunan di Kota Depok senilai Rp1 M

– Tanah dan bangunan di Kota Depok senilai Rp1,7 M

– Tanah di Kota Depok senilai Rp500 juta

– Tanah dan bangunan di Kota Depok senilai Rp1,1 M

– Tanah di Kabupaten Garut senilai Rp150 juta

– Tanah di Kabupaten Garut senilai Rp150 juta

– Tanah di Kota Depok senilai Rp700 juta

– Tanah di Kota Depok senilai Rp600 juta

Baca Juga:  Rencana Kunjungan Kenegaraan Paus Fransiskus di Jakarta, Hadiri Misa Akbar Hingga Kunjungi Masjid Istiqlal

– Tanah dan bangunan di Kabupaten Bekasi senilai Rp1,5 M

– Tanah dan bangunan di Kota Denpasar senilai Rp4 M

– Tanah di Kabupaten Bogor senilai Rp500 juta

2. Alat Transportasi dan Mesin

– Mobil Mitsubishi Pajero Sport senilai Rp325 juta

– Mobil Toyota Alphard senilai Rp800 juta

3. Harta Bergerak Lainnya

Harta bergerak lainnya senilai Rp1,1 M

4. Kas dan Setara Kas

Kas dan setara kas senilai Rp1 M

5. Hutang

Hutang senilai Rp170 juta

Total kekayaan Rieke Diah Pitaloka senilai Rp16,8 M