REPORTASE NUSANTARA – Vokalis Band Ungu, Pasha yang memiliki nama lengkap Sigit Purnomo Syamsudin Said, baru dilantik sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Pasha Ungu mempunyai harta hingga Rp36 miliar.

Dari laporan pada 1 Mei 2024, Vokalis Band Ungu ini mempunyai total harta kekayaan sebesar Rp36.420.500.100 yang dilaporkan ke LHKPN KPK.

Pasha Ungu lahir di Donggala, Sulawesi Tengah 27 November 1979 yang juga merupakan mantan Wakil Wali Kota Palu, periode 2016-2021.

Namun pada 26 Oktober 2020 – 5 Desember 2020, ia diangkat jadi pelaksana tugas Wali Kota Palu menggantikan Hidayat.

Hingga akhirnya pada 1 Oktober 2024, Pasha Ungu resmi dilantik menjadi Anggota DPR RI untuk periode 2024-2029.(*)

Baca Juga:  Presiden Jokowi Tetapkan Banten dan Batam Jadi Kawasan Ekonomi Khusus