REPORTASE NUSANTARA – 20 Oktober 2024, pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap pertama, akan berakhir.

Ada yang harus diketahui oleh para pelamar, karena Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengingatkan kepada seluruh pelamar agar tidak submit pendaftaran pada menit waktu yang telah ditentukan.

BKN juga telah memberikan informasi agar dokumen yang telah disiapkan harus sesuai dengan dibutuhkan para pelamar PPPK 2024.

Selain itu, dalam pemilihan formasi jabatan yang wajib sesuai dengan latar belakang pendidikan atau ijazah yang ditempuh.

Karena, jika hal tersebut tidak dilakukan maka dapat berakibat fatal hingga akan gugur pada seleksi tahapan administrasi.

Terkait menjelang penutupan pendaftaran seleksi PPPK 2024, Menpan RB Abdullah Azwar Anas menanggapi soal kelulusan ini.

Anas mengatakan tentang kelulusan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 yang telah dimulai sejak hari Rabu tanggal 16 Oktober 2024 lalu.

Anas menekankan bahwa perihal tahapan seleksi CPNS 2024 termasuk SKD tidak ada yang dipungut biaya.

Baca Juga:  Peraturan Baru dari BKN, PNS dengan Jabatan Ini Bisa Pensiun di Usia 65 Tahun

Seluruh tahapan, termasuk SKD dengan CAT tidak dipungut biaya. Anas menambahkan bahwa terkait kelulusan tes CPNS Jangan percaya siapapun yang menjanjikan.

“Tidak ada satu pun orang yang bisa membantu kelulusan di tes CPNS tahun ini maupun yang akan datang. Jangan percaya kepada siapapun yang menjanjikan kelulusan,” ucap Anas.

Hal tersebut juga berlaku kepada seleksi PPPK 2024 yang mana tenaga honorer tidak boleh mempercayai kepada siapapun yang menjanjikan kelulusan untuk menjadi ASN.

Dikarenakan penentuan kelulusan seleksi PPPK 2024 sepenuhnya telah ditentukan oleh tenaga honorer yang bersangkutan yakni dalam upaya mengikuti seleksi.(*)