REPORTASE NUSANTARATNI AL dalam hal ini prajurit Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) X Jayapura Pasmar 3, menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ganja sebanyak 35 paket seberat 720 gram.

Narkoba jenis ganja tersebut  dibawa penumpang KM Gunung Dempo yang sedang berlabuh di Pelabuhan Port Numbay, Kota Jayapura, Papua, Jumat (29/11/2024).

Komandan Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Danyonmarhanlan) X Jayapura Pasmar 3 Letkol Marinir M Kristian Widiantoro menjelaskan kronologi kejadian berawal ketika prajurit Yonmarhanlan X Jayapura sedang melaksanakan tugas pengamanan di Pelabuhan Port Numbay Jayapura mencurigai seorang laki-laki yang membawa tas gendong berwarna merah mencoba masuk ke tempat pemeriksaan tiket KM Gunung Dempo tujuan Nabire.

Kemudian dilaksanakan pemeriksaan terhadap penumpang tersebut dengan inisial YD dan ditemukan barang bukti berupa 35 bungkus ganja yang di isi dalam plastik dengan berat total 720 Gram, 1 Buah Tas Ransel Warna Merah Merk Rutle, 1 Buah Celana Pendek Warna Hitam Merk Real One, 2 Buah Switer Warna Hijau dan Coklat, dan 1 Buah Topi Merk Yankess.

Baca Juga:  Kurun Dua Tahun Terakhir, Puluhan Mahasiswa Diamankan Polisi di Jambi, Karena Terlibat Narkoba

Komandan Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Danyonmarhanlan) X Jayapura Pasmar 3 Letkol Marinir M. Kristian Widiantoro, M.Tr.Opsla mengucapkan terima kasih kepada prajuritnya atas tugas yang selalu dilaksanakan dengan baik. Hal ini juga sebagai wujud dukungan atas program pemerintah untuk memberantas penyalahgunaan di kalangan masyarakat.

Keberhasilan prajurit TNI AL dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkoba tersebut merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr Muhammad Ali kepada seluruh jajaran TNI AL untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menerima segala informasi yang diterima, serta menindak tegas segala bentuk upaya tindak ilegal yang terjadi di wilayah perairan Indonesia.(*)