RN, Jambi – DPP LSM Suara Pemuda Jambi (SPEAK-Jambi) menggelar aksi unjuk rasa sekaligus menyampaikan laporan resmi ke Polda Jambi, Senin (28/9/2026). Aksi tersebut menyoroti dugaan penyimpangan dalam belanja perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Dalam aksi tersebut, Ketua DPP LSM Suara Pemuda Jambi, Ismail, mendesak Polda Jambi segera melakukan pengusutan terhadap penggunaan anggaran perjalanan dinas di lingkungan DPRD Tanjung Jabung Timur.
Ismail mengatakan, pihaknya menilai persoalan tersebut perlu ditelusuri lebih jauh, terutama terkait dokumen pertanggungjawaban perjalanan dinas yang disebut dalam laporan pemeriksaan memiliki ketidaksesuaian dengan kondisi sebenarnya.
“Kami mendesak Polda Jambi untuk segera mengusut terkait biaya perjalanan dinas pada DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Apalagi kalau memang ditemukan adanya pemalsuan dokumen, hal tersebut harus diungkap karena merupakan persoalan serius dan berpotensi merugikan keuangan negara,” ujar Ismail dalam orasinya.
Soroti Temuan BPK Rp716,69 Juta
Desakan SPEAK-Jambi tersebut mengacu pada temuan pemeriksaan BPK terkait pengelolaan belanja perjalanan dinas Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK yang dikutip dalam materi aksi, Sekretariat DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menjadi bagian dengan nilai temuan terbesar, yakni Rp716.699.400. Nilai tersebut terdiri dari persoalan biaya penginapan sebesar Rp563.599.400 dan pembayaran transportasi lokal sebesar Rp153.100.000.
Dalam pemeriksaannya, BPK menyebut perjalanan dinas yang diuji petik memang dilaksanakan. Namun, terdapat dokumen pertanggungjawaban biaya penginapan yang setelah dikonfirmasi kepada penyedia jasa penginapan dinyatakan tidak valid atau tidak sesuai kondisi sebenarnya.
Minta Polda Ambil Alih Pengusutan
Sementara itu, Rukman, yang turut menyampaikan orasi, mengatakan dugaan penyimpangan perjalanan dinas tersebut sebelumnya telah dilaporkan ke Polres Tanjung Jabung Timur.
Menurut Rukman, informasi yang diterima pihaknya sejauh ini berkaitan dengan proses pengembalian uang. Namun, ia meminta aparat tidak berhenti pada aspek pengembalian kerugian atau kelebihan pembayaran, melainkan juga menelusuri dugaan ketidaksesuaian dokumen pertanggungjawaban.
“Ini sudah kami laporkan di Polres Tanjung Jabung Timur. Namun informasi yang kami terima hanya terkait pengembalian. Kami sebagai masyarakat berharap persoalan dokumen yang diduga tidak sesuai juga dibongkar. Karena itu hari ini kami mendesak Polda Jambi mengambil alih dan mengusut persoalan tersebut,” kata Rukman.
Sebelumnya, laporan mengenai dugaan penyimpangan perjalanan dinas Sekretariat DPRD Tanjung Jabung Timur juga pernah disampaikan organisasi masyarakat lainnya kepada Polres Tanjung Jabung Timur. Laporan tersebut mengacu pada temuan BPK mengenai kelebihan pembayaran sebesar Rp716,699 juta.
Minta Pihak Terkait Diperiksa
Dalam pernyataan sikapnya, SPEAK-Jambi meminta Polda Jambi memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang berkaitan dengan pengelolaan perjalanan dinas tersebut.
Pihak yang diminta diperiksa antara lain Sekretariat DPRD, pimpinan dan anggota DPRD, staf yang mengikuti perjalanan dinas, bendahara pengeluaran, pihak hotel atau penyedia jasa penginapan, serta pihak-pihak lain yang berkaitan.
Mereka juga meminta aparat menelusuri proses perencanaan, pelaksanaan, pembayaran hingga pertanggungjawaban anggaran perjalanan dinas.
Berdasarkan dokumen yang menjadi dasar aksi, BPK sebelumnya menyatakan permasalahan tersebut antara lain berkaitan dengan kurang optimalnya pengawasan, ketidakcermatan PPTK dalam menyiapkan dokumen pembayaran, serta kurang cermatnya bendahara dalam menguji pertanggungjawaban perjalanan dinas.
SPEAK-Jambi menegaskan bahwa aksi dan laporan tersebut bukan untuk menghakimi pihak tertentu. Mereka meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara objektif untuk menentukan apakah terdapat unsur pelanggaran hukum dalam persoalan tersebut. (Red)








