REPORTASE NUSANTARA – Peralihan dari musim hujan ke musim panas, harus menjadi perhatian agar dapat mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Untuk itu, perlu ada langkah bersama dalam penekanan aturan.

Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat penandatanganan perpanjangan MoU mengenai upaya pembangunan kehutanan bersama Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Menurut Kapolri, hal tersebut perlu dilakukan guna memperkuat sinergi upaya perlindungan hutan di Indonesia.

Korps Bhayangkara kata Kapolri, siap bersinergi lima tahun ke depan. Terlebih, menjaga hutan sebagaimana menjadi salah satu dari poin Asta Cita pemerintahan.

“Serta penekanan hukum terkait dengan potensi kebakaran hutan yang biasanya didalamnya juga ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu,” ujar Kapolri dalam keterangan resminya, Senin (17/2/2025).

Kapolri menegaskan bahwa MoU ini untuk memperkuat sinergititas dalam hal penegakan hukum atas pelanggaran-pelanggaran yang kerap muncul dan menjadi masalah kehutanan.

Diharapkan kerja sama ini semakin menyelamatkan hutan dan membantu masalah ketahanan pangan.

Baca Juga:  10 Buronan High Profile Ditangkap Selama 2024

Sementara itu, Menhut menyatakan bahwa peran aktif Polri sangatlah dibutuhkan dalam mengatasi persoalan hutan di Indonesia.

“Kami dari Kementerian Kehutanan merasa sangat senang dan gembira karena kami tahu persis bahwa tantangan di sektor kehutanan ini sangat luar biasa besarnya, terutama sebentar lagi kita akan menghadapi musim panas dan biasanya di musim panas inilah terjadi kebakaran hutan atau yang sering kita sebut sebagai karhutla,” ungkap Menhut.

Menurut Menhut, dengan SDM yang terbatas, kerja sama dengan Polri sangatlah dibutuhkan dalam menjaga hutan Indonesia. Hal ini dikarenakan Polri memiliki jaringan sampai ke pelosok desa, hingga ke tingkat tapak.

“Karhutla juga didalamnya tentang tanaman dan satwa yang dilindungi yang masih kerap terjadi penyeludupan,” jelas Menhut.(*)