RN, Jambi – Penegakan hukum tanpa pandang bulu dan komitmen nyata dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Jambi bukan sekadar isapan jempol. Di bawah komando Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Made Palguna, korps baju cokelat ini benar-benar menunjukkan taringnya yang tajam, kokoh, dan tak kenal kompromi.
Menjelang Hari Bhayangkara ke-80, Ditresnarkoba Polda Jambi bersama jajaran Polres di wilayahnya mempersembahkan kado terindah bagi masyarakat Jambi: sebuah prestasi gemilang yang menyapu bersih jaringan perusak generasi bangsa. Tidak main-main, dalam kurun waktu enam bulan terakhir, Polda Jambi sukses mengungkap sebanyak 591 kasus tindak pidana khusus narkoba dan menyeret 931 tersangka ke balik jeruji besi!
Melansir Bersama rajat.id, prestasi Nyata, Bukti Perang Tanpa Batas
Langkah berani dan militansi yang ditunjukkan oleh Kombes Pol Dewa Made Palguna bersama seluruh jajaran personel Ditresnarkoba Polda Jambi patut diacungi jempol setinggi-tingginya. Keberhasilan meringkus 931 pelaku narkoba ini menjadi bukti otentik bahwa tidak ada tempat aman bagi para bandar, pengedar, maupun kaki tangan barang haram tersebut di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.
Dari ratusan kasus yang digulung, polisi berhasil menyita berbagai barang bukti dalam jumlah masif, mulai dari sabu, ekstasi, hingga temuan zat berbahaya jenis Etomidate. Penangkapan skala besar ini secara langsung telah menyelamatkan ratusan ribu jiwa masyarakat Jambi dari jerat hitam narkotika.
Apresiasi khusus dan rasa hormat yang mendalam layak disematkan kepada Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Made Palguna. Ketegasan, kepemimpinan yang visioner, serta keberaniannya dalam menginstruksikan tindakan tegas terukur di lapangan telah berhasil memetakan sekaligus memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
Tak Pandang Bulu: Pejabat Negara Pun Disikat!
Ketegasan Polda Jambi dalam memberantas narkoba bukan sekadar memburu “pemain kelas teri”. Di bawah kepemimpinan Kapolda Jambi dan akselerasi cepat dari Kombes Pol Dewa Made Palguna, hukum ditegakkan seadil-adilnya tanpa melihat status sosial maupun jabatan.
Hal ini dibuktikan dengan keberanian luar biasa aparat yang berhasil mencokok seorang oknum pejabat di Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjenpas Jambi terkait kasus peredaran pil ekstasi. Langkah ini menjadi tamparan keras sekaligus peringatan mematikan bagi siapa saja—termasuk oknum aparat atau pejabat pemerintahan—bahwa tidak akan ada perlindungan atau imunitas bagi mereka yang nekat bermain-main dengan narkoba di wilayah hukum Polda Jambi.
Kado Spesial Hari Bhayangkara ke-80
Keberhasilan masif ini menjadi momentum emas yang sangat sakral. Di usia Polri yang menginjak 80 tahun, Ditresnarkoba Polda Jambi telah membuktikan dedikasi tertinggi mereka kepada institusi, negara, dan khususnya masyarakat Jambi. Ini adalah bentuk pengabdian nyata, sebuah kado terbaik yang lahir dari keringat, kerja keras, dan pertaruhan nyawa para personel di lapangan.
Publik Jambi kini berada di belakang Polda Jambi. Di bawah kepemimpinan Kombes Pol Dewa Made Palguna, genderang perang melawan narkoba harus terus ditabuh dengan sekencang-kencangnya. Jangan beri ruang, jangan beri ampun. Bersihkan Jambi dari narkoba demi masa depan generasi yang gemilang. (Red)








