RN, Jambi – Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Bapak Sugeng Hariadi, S.H., M.H., didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Bapak Dr. Bima Suprayoga, S.H., M.Hum., membuka dan memimpin langsung Rapat Kerja Pimpinan dalam Rangka Penguatan dan Implementasi Penerapan KUHAP dan KUHP Baru se-Wilayah Kejaksaan Tinggi Jambi bertempat di Sentra Diklat Kejaksaan Tinggi Jambi pada Kamis (25/06/2026).
Adapun acara ini diikuti oleh para Asisten, para Koordinator, Kajari, Kacabjari, para Kasi Pidum dan para Kasi Pidsus se-wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jambi.

Rapat Kerja Pimpinan dalam Rangka Penguatan dan Implementasi Penerapan KUHAP dan KUHP Baru se-Wilayah Kejaksaan Tinggi Jambi menjadi wadah konsolidasi untuk mewujudkan penegakan hukum yang adaptif, profesional, dan berkeadilan di era pembaruan hukum pidana nasional.
Kegiatan ini juga menjadi momentum strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan kesiapan jajaran dalam menghadapi implementasi KUHP dan KUHAP Baru.

Melalui sinergi dan komitmen bersama, diharapkan penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan berkeadilan demi memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat. (Red)








