RN, Jambi – Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi mengikuti kegiatan Refleksi Semester I Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Baru yang digelar secara virtual, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB di Aula Kejaksaan Negeri Jambi tersebut diikuti oleh Kepala Seksi Intelijen Afriadi Asmin, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Nofwandi, S.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Stevy Stollane Ayorbaba, S.H., serta para jaksa di lingkungan Kejari Jambi.
Refleksi implementasi KUHP dan KUHAP baru itu dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin. Kegiatan tersebut menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan dua regulasi baru yang mulai diberlakukan secara efektif sejak awal tahun 2026 sebagai bagian dari reformasi sistem hukum pidana nasional.
Selain sebagai ajang evaluasi, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat kapasitas dan pemahaman para jaksa dalam menjalankan tugas penegakan hukum pidana sesuai paradigma baru yang diusung KUHP dan KUHAP, yakni penegakan hukum yang lebih berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada perlindungan hak masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung meluncurkan buku berjudul “Penegakan Hukum Pidana dengan Hati Nurani”. Buku tersebut diharapkan menjadi referensi bagi seluruh insan Adhyaksa dalam mewujudkan penegakan hukum yang tidak hanya berlandaskan aturan, tetapi juga menjunjung tinggi integritas, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan RI kembali menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum di tengah implementasi KUHP dan KUHAP baru, sekaligus memastikan seluruh aparat penegak hukum memiliki pemahaman yang sama dalam penerapannya di lapangan.
Menurut Kasi Intel, Afriadi Asmin, Kejari Jambi menyatakan siap mendukung penuh implementasi KUHP dan KUHAP baru melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia serta penguatan sinergi antarpenegak hukum demi terciptanya sistem peradilan pidana yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan. (Red)








