REPORTASE NUSANTARA – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 resmi dibuka pada 20 Agustus 2024 ini.
Seleksi pendaftaran CPNS 2024 hanya berlangsung selama kurang lebih dua minggu.
Berdasarkan aturan yang sudah diterbitkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), pendaftaran CPNS 2024 berlangsung mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024 mendatang.
Setelah mendaftar, para pelamar CPNS 2024 akan diarahkan untuk mengikuti kegiatan seleksi administrasi.
Pada tahun ini, pemerintah menyediakan sebanyak 250 ribu formasi pada seleksi CPNS 2024.
“Tahun ini terdapat 250.407 formasi yang kita sediakan untuk talenta-talenta baru lulusan perguruan tinggi terbaik (fresh graduate),” ucap Menteri Azwar Anas dikutip Klik Pendidikan dari menpan.go.id.
Tidak hanya memberikan penegasan tersebut, Azwar Anas juga mewajibkan kepada semua pelamar CPNS 2024 untuk mengikuti persyaratan berikut ini
– Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
– Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
– Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS
– Tidak berkedudukan sebagai calon PNS dan PNS
– Tidak menjadi anggota partai politik
– Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
– Memiliki kompetensi
– Sehat jasmani dan Rohani
– Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
Persyaratan tersebut tertuang dalam PermenPAN RB Nomor 6 Tahun 2024.
Sumber: bkn.go.id, Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024