RN, Tanjabtim – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi terus berupaya melakukan pencegahan terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba khususnya di kalangan remaja terlebih di lingkungan sekolah.
Kali ini mewakili Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dewa Made Palaguna, Ps. Kabagbinopsnal Ditresnarkoba Polda Jambi Kompol Dastu Gustiawan bersama Tim AKP Rafno dan Iptu Yeni Malinda melakukan sosialisasi dampak penyalahgunaan narkoba di SMA Negeri 9 Kec. Kuala Jambi Kab. Tanjab Timur Provinsi Jambi.
Bertempat di aula SMAN 9 Kecamatan Kuala Jambi Personil Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polres Tanjabtim melakukan penyuluhan untuk perang melawan bahaya narkoba di lingkungan sekolah dan pelajar, Kamis (17/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, tim melakukan edukasi untuk memberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA) agar mereka berani menolak dan menjauhinya baik terhadap orang yang tidak dikenal maupun ajakan yang berdampak negatif untuk mencoba narkoba.
Kegiatan ini diikuti sebanyak 60 orang baik Kepala Sekolah SMAN 9 Tanjabtim, KBO Satresnarkoba Polres Tanjabtim, Kapolsek Kuala Jambi, Guru SMA Negeri 9 Kab. Tanjab Timur, Para Siswa/i SMA Negeri 9 Kab. Tanjab Timur.
Dalam penyampaiannya Kompol Dastu Gustiawan menjelaskan Polda jambi dalam hal ini Ditresnarkoba dan jajaran kepolisian secara aktif menggelar penyuluhan dan sosialisasi bahaya narkoba bagi remaja dan pelajar sebagai langkah pencegahan dini.
Kita hadir untuk menyampaikan dampak buruk narkotika terhadap kesehatan fisik dan mental termasuk konsekuensi hukum sanksi pidana bagi pengguna maupun pengedar berdasarkan Undang-Undang Narkotika.
“Kami mendorong agar siswa dan remaja menjadi pelopor lingkungan bersih dari narkoba di sekolah maupun masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Polda Jambi dan jajaran terus berkomitmen untuk terus mencegah penyebaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah karena dengan menggunakan narkoba keluarga bisa terpecah belah, syaraf menjadi rusak dan masa depan hancur.(Red)








