Tujuh Nama Disebut Terkait Dugaan PETI di DAM Kutur Sarolangun, Kades Moenti : Informasi Itu Benar

Oplus_131072

RN, Sarolangun – Sedikitnya tujuh nama disebut-sebut masyarakat memiliki keterkaitan dengan aktivitas yang diduga sebagai Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Bendungan (Weir Body) Dam Kutur, Desa Moenti, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun.

Informasi mengenai nama-nama tersebut mencuat di tengah masyarakat setelah aktivitas dugaan PETI di kawasan bendungan menjadi sorotan. Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, tujuh nama yang disebut masing-masing berinisial AM warga Mensao, PA warga Moenti, AI warga Mensao, MI warga Singkut 4, AL warga Moenti, EE alias SG warga Moenti, serta SN warga Moenti.

Namun demikian, penyebutan nama tersebut sejauh ini masih sebatas informasi yang berkembang di masyarakat. Belum terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan ketujuh orang tersebut sebagai pelaku ataupun tersangka dalam perkara PETI.

Saat dikonfirmasi mengenai informasi tersebut, Kepala Desa Moenti, Utih Harianto, membenarkan bahwa nama-nama tersebut memang beredar di tengah masyarakat.

“Benar, Bang. Kalau bisa jangan dilibatkan nama desa dan kepala desa,” ujar Utih Harianto saat dikonfirmasi media ini, Sabtu (12/9/2026).

Menurut Kades, pemerintah desa telah mengetahui informasi yang berkembang tersebut. Pihak desa juga mengaku telah berupaya melakukan komunikasi dengan sejumlah pihak yang disebut-sebut masyarakat.

“Kami telepon orang, kami temui. Kami kasih tahu,” katanya.

Utih menjelaskan, pemerintah desa memilih pendekatan persuasif dalam menyikapi persoalan tersebut. Langkah itu dilakukan untuk mencegah persoalan berkembang menjadi konflik antara masyarakat dan pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan aktivitas penambangan.

“Kami takut dengan keluarga dan masyarakat. Sepanjang aman-aman, itu yang kami inginkan,” ujarnya.

Sekitar 10 Excavator Disebut Beroperasi

Sorotan terhadap kawasan Dam Kutur sebelumnya mencuat setelah pada Kamis (10/9/2026) sekitar 10 unit excavator dilaporkan terlihat beroperasi secara terbuka di kawasan bendungan.

Aktivitas alat berat tersebut disebut berlangsung tidak jauh dari permukiman warga dan bahkan dapat terlihat dari jalan umum.

Setelah persoalan tersebut ramai diberitakan, kondisi di lapangan disebut mulai berubah. Menurut Kades, jumlah orang yang berada di lokasi mengalami pengurangan.

“Misalnya kemarin kita tengok delapan, hari ini tinggal dua. Berarti orang itu ada segannya juga,” katanya.

Status Lahan Masih Dipersoalkan

Selain aktivitas penambangan, persoalan status lahan di kawasan tersebut juga menjadi perhatian.

Kades Moenti mengatakan terdapat perbedaan pemahaman di tengah masyarakat terkait kepemilikan lahan. Sebagian pihak menganggap kawasan tersebut merupakan tanah nenek moyang, sementara berdasarkan informasi yang diketahui pemerintah desa, sebelumnya telah terdapat proses ganti rugi terhadap lahan tersebut.

Pemerintah Desa Moenti, kata Utih, memilih tidak terlalu jauh masuk ke dalam persoalan status hukum maupun kepemilikan lahan dan menyerahkan aspek tersebut kepada pihak yang memiliki kewenangan.

Diketahui, Desa Moenti sebelumnya telah mendeklarasikan diri sebagai desa antipertambangan emas tanpa izin (AntiPETI) pada 2024.

Kini, beredarnya tujuh nama tersebut kembali menjadi perhatian masyarakat. Warga berharap aparat terkait dapat memberikan kejelasan mengenai aktivitas yang terjadi di kawasan Dam Kutur sekaligus memastikan siapa saja yang benar-benar memiliki keterkaitan dengan dugaan PETI tersebut.

Untuk memastikan kebenaran informasi mengenai tujuh nama itu, diperlukan klarifikasi langsung dari masing-masing pihak yang disebut serta hasil penyelidikan resmi aparat penegak hukum. (Asm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan