REPORTASE NUSANTARA – Peredaran rokok ilegal di Provinsi Jambi, khususnya di Kota Jambi, makin masif dan terbuka. Karena sangat mudah di temukan di toko-toko atau warung.

Sebut saja rokok ilegal merek Luffman, Smith, Manchester, Esse Korea dan Novem.

Mengutip dilaman media sosial Instagram Bea Cukai Jambi, selama beberapa bulan terakhir, berhasil menyita lebih dari 2 juta batang rokok ilegal dengan total kerugian negara hampir Rp1,9 miliar.

Hanya saja, meski penindakan dan komitmen memberantas peredaran rokok ilegal oleh Bea Cukai terus dilakukan,  tetap saja peredaran rokok illegal tersebut semakin masif.

Hendra, penikmat rokok ilegal mengaku sudah satu tahun menmengkonsumsi rokok ilegal merek Novem, dan alasan dia mengkonsumsi rokok tersebut selain murah dan sangat mudah didapatkan.

“Sudah hampir setahun lebih mengkonsumsi rokok Novem, selain murah dan sangat mudah didapatkan, hampir di seluruh toko ada,” kata Hendra, seraya menghirup kopi lantas menghisap sebatang rokok Novem di tanganya.

Terpisah, Faisal salah seorang pemerhati sosial ekonomi mengatakan, faktor utama maraknya peredaran rokok ilegal di Jambi, disebabkan beberapa hal. Seperti harga yang murah, mudah ditemukan di toko-toko atau warung, dan memudahkan konsumen untuk membeli.

Baca Juga:  Waspada Cuaca Ekstrem dan Gelombang Tinggi di Perairan Selatan Indonesia

Menurut Faisal, kurangnya kesadaran hukum dan permintaan yang tinggi serta pengawasan yang tidak memadai dari pihak berwenang, menjadikan peredaran rokok illegal di Jambi semakin masif.

“Ini merupakan tantangan bagi pihak terkait Bea Cukai Jambi, dari berbagai faktor penyebab maraknya peredaran rokok ilegal di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah ini. Meskipun Bea Cukai melakukan penindakan, mungkin ada kekurangan dalam hal jumlah personel, frekuensi pengawasan, atau strategi yang digunakan,” bilang Faisal.

Dan di harapkan tantangan ini dapat menjadi motivasi bagi Bea Cukai untuk memberantas peredaran rokok ilegal tersebut.(zal)