RN, Jambi – Kepolisian Sektor Jambi Timur mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang memanfaatkan tingginya harga emas di pasaran. Imbauan tersebut disampaikan setelah polisi berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok menemukan emas palsu di wilayah Kota Jambi.
Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RD (41) dan RK (30), warga Solok Sipin. Keduanya ditangkap aparat saat berada di sebuah bengkel di kawasan Danau Sipin.
Kapolsek Jambi Timur, AKP Deddy Gaos, mengatakan modus yang digunakan pelaku terbilang sederhana namun masih kerap memakan korban karena memanfaatkan kelengahan masyarakat.
“Pelaku berpura-pura menemukan emas di jalan, lalu mengajak korban untuk ikut membantu dan membagi hasil temuan tersebut,” ujar Deddy, Selasa (12/5/2026).
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku telah menyiapkan emas imitasi yang dibuat menyerupai emas asli. Setelah berhasil meyakinkan korban, pelaku kemudian meminta uang jaminan dengan alasan emas tersebut akan dititipkan sementara sebelum dijual.
Korban yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor akhirnya percaya dan menyerahkan uang sebesar Rp3 juta kepada pelaku.
“Setelah menerima uang, pelaku langsung pergi dan tidak kembali lagi. Korban baru menyadari bahwa emas yang diberikan ternyata palsu,” jelasnya.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran keuntungan instan atau temuan barang berharga yang mencurigakan. Jika menemukan kejadian serupa, warga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian terdekat. (Red)








