REPORTASE NUSANTARA – Keberadaan anak sungai Desa Semaran, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, terancam dengan limbah buangan batu bara dari mesin turbin Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Permata Prima Elektrindo (PPE).
Dari pantauan udara dengan drone, terlihat limbah buangan batu bara PLTU PPE terlihat makin meluas. Dalam hitungan bulan, limbah buangan batu bara diduga sudah mendekati dan di duga sudah mencemari aliran anak sungai Ale yang mengaliri hampir seluruh Desa Semaran.
Limbah buangan batu bara yang mengandug debu halus dan pertikel kecil yang mudah bertebangan dan mengendap di anak sungai Ale, bisa menyebabkan penyakit gatal-gatal dan radang tenggorokan, bila di konsumsi masyarakat.
Dari pantauan di lokasi pada Mei 2024 lalu lewat udara dengan drone, terlihat bentangan (landcape) yang menggunung limbah sisa pembakaran dari dua mesin turbin PPE di area samping perusahaan yang berdekatan dengan kolam pengolahan limbah cair PPE yang mengalir langsung ke anak Sungai Batang Tembesi.
Selanjutnya 22 Agustus 2024 kembali dilakukan pemantauan lewat udara drone dilakukan di areal yang sama, terlihat bentangan (lanscape) ereal buangan limbah padat PPE dan ternyata telah bertambah luas.
Terlihat limbah padat yang menggunung di areal kolam limbah cair telah bertambah satu kolam. Dan, tumpkan limbah sisa pembakaran luasannya telah semakin melebar dan sudah mendekati anak sungai. Tim dari Lembaga Tiga Beradik (LTB) yang berusaha menelusuri melalui darat melewati perkebunan warga, didapati anak sungai telah berubah bentuk dari terakhir kali dilakukan di Mei 2024.
“Bila dilakukan terus oleh PPE limbah sisa pembakaran batu bara ini, tidak menutup kemungkinan dugaan kita akan terbukti. Bahwa areal seluas 1 hektare untuk penampungan sisa pembakaran, tidak sanggup menampung lagi,” sebut Yuda, Direktur LTB.
Kekhawitiran tim LTB, lawyers dan media yang turun ke area limbah buangan, melihat langsung bagaimana limbah mencemari anak sungai Ale yang mengalir ke Desa Semaran dan bermuara sampai ke Sungai Batang Tembesi.
Saat di lokasi, tim menemukan endapan limbah sisa pembakaran telah larut di anak Sungai, karna musim kemarau. Artinya kata Yuda, saat musim penghujan datang, endapan tersebut pastinya akan memenuhi aliran air di anak sungai Ale.
“Belum lagi paparan dari partikel senyawa PM2.5 yang di lepaskan melalui cerobong PPE yang menyebar menyebabkan polusi udara yang sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat Desa Semaran,” beber Yuda.
Menurut Yuda, perlu tindakan tegas pemerintah sebelum bahaya lebih jauh mengancam generasi muda Sarolangun, yang akan menanggung akibatnya di kemudian hari.(rilis/*)