RN, Sarolangun – Kasus Kades dan Sekdes Desa Sungai Butang, Kecamatan Mandi Angin Timur, Kabupaten Sarolangun yang tidak hadir saat musyawarah RKPDES beberapa waktu lalu kini terus berlanjut. Langkah tegas terhadap Kades dan Sekdes yang tidak hadir saat itu mendapat respon dari Bupati Sarolangun melalui Dinas Pembedayaan Masyarakat Desa (DPMD).
Pihak Dinas PMD berjanji akan segera menindak lanjuti soal kades dan sekdes Sungai Butang tak hadir pada musyawarah RKPDES.
DPMD berjanji akan mengirim surat panggilan pada Kades dan Camat untuk memberikan klarifikasi terkait dengan masalah yang terjadi di Desa Sungai Butang, khususnya soalnya kades yang tak hadir pada musyawarah RKPDES.
Hal itu di sampaikan oleh kepala dinas pmd Drs Tarmizi saat di wawancara pada Kamis (15/10/2026).
“Dalam hal ini kita akan buat surat panggilan pada Kades dan Sekdes Desa Sungai Butang terkait soal ini, dalam waktu dekat kita akan panggil yang bersangkutan untuk menindak lanjuti persoalan tersebut. kita akan tidak lanjuti secara serius, karena telah mengabaikan tangung jawab,” terang
Tarmizi pada sejumlah awak media.
Lebih lanjut disampaikan, selain Kades, kita juga akan memanggil Camat Mandi Angin Timur Mulya Malik selalu atasan langsung Sukimin Kades Sungai Butang untuk dapat memberi penjelasan tentang hal tersebut kenapa kades dan sekdes sungai butang Tidak hadir saat musdes RKPDES tak hadir untuk itu kita akan panggil mereka untuk menindak lanjuti hal ini yang telah viral di publik Kasikan di media.
“Untuk saat ini upaya yang akan kita lakukan adalah untuk pangil camat dan kades, ” tutupnya.
Sementara itu, Salah satu warga Desa Sungai Butang juga buka suara pada wartawan PWI, menurut sumber tidak hadirnya sekdes Desa Sungai Butang pada Musdes RKPDES bukan ada halangan, tapi diduga kebiasaan. “Warga menyatakan protes kepada Kades dan Sekdes yang sering tidak hadir dalam banyak kegiatan desa,” ujar warga sungai butang ini pada wartawan PWI Kabupaten Sarolangun.
Kasi Pem Kecamatan Mandi Angin, Matriman mengatakan bahwa ada yang di lakukan oleh kades dan sekdes yang tidak hadir di Musyawarah RKPDES adalah kesalahan yang sangat patal.
“Pada prinsipnya sebagai Kasi Pem, saya telah berupaya berkali kali mengingatkan kades dan sekdes untuk proaktif di desa. khususnya hadir di kantor desa setiap jam kerja, “ujar Kasi Pem Matriman. (Asm)








