RN, Jambi — Aksi panas kembali terjadi di depan Kejaksaan Tinggi Jambi pada Selasa, 20 Mei 2026. Massa dari Koalisi Masyarakat Anti Korupsi mendatangi Kejati Jambi untuk mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan proyek review masterplan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung yang dinilai sarat kejanggalan.
Aksi dipimpin oleh Ismail, perwakilan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Suara Pemuda Jambi, yang secara lantang menyoroti proyek bernilai hampir Rp1 miliar tersebut.
Dalam orasinya, Ismail menegaskan bahwa proyek review masterplan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah proses penyidikan kasus pengadaan tanah akses pelabuhan Ujung Jabung yang masih berjalan di Kejati Jambi.
“Kami menduga ada pemborosan anggaran berkedok kajian. Proyek Ujung Jabung sudah mangkrak bertahun-tahun, tetapi tiba-tiba muncul lagi anggaran review masterplan bernilai fantastis. Ini harus diusut,” tegas Ismail di hadapan massa aksi.
KONAMI menyoroti paket pekerjaan “Review Masterplan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung” yang dikerjakan oleh CV Mitra Yenuko Pratama dengan nilai kontrak mencapai Rp979.232.010 pada tahun 2025.
Menurut massa aksi, proyek tersebut patut dicurigai karena dianggap tidak memiliki urgensi kuat di tengah kondisi proyek utama yang belum berjalan dan bahkan masih tersandung persoalan hukum.
Tak hanya itu, KONAMI juga menduga adanya indikasi “tender gaib”, pengondisian proyek, hingga praktik lelang yang tidak transparan dalam pelaksanaan paket review masterplan tersebut.
“Dokumen hasil kajian sampai hari ini tidak pernah dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat. Ini memunculkan dugaan lemahnya transparansi penggunaan anggaran negara,” ujar Ismail.
Dalam pernyataan sikapnya, KONAMI menyebut sedikitnya ada tiga persoalan utama yang menjadi sorotan, yakni dugaan pemborosan anggaran, potensi pengaburan objek perkara hukum, serta lemahnya transparansi proyek pemerintah.
Massa juga menilai munculnya dokumen kajian baru di lokasi dan objek yang sama saat proses penyidikan berjalan dapat menimbulkan dugaan perubahan arah kebijakan yang berpotensi menyulitkan penegak hukum dalam memetakan kronologi proyek awal.
Di hadapan aparat keamanan dan pegawai Kejati Jambi, massa mendesak agar penyidik segera memeriksa seluruh proses penganggaran dan pelaksanaan review masterplan Ujung Jabung tahun 2025.
Selain itu, KONAMI meminta Kejati mengusut dugaan penyalahgunaan kewenangan, permainan tender, serta memanggil pihak-pihak terkait mulai dari OPD, PPK, PPTK, hingga konsultan pelaksana proyek.
Aksi berlangsung dengan pengawalan ketat aparat keamanan. Massa membawa spanduk tuntutan dan bergantian menyampaikan orasi mengenai pentingnya transparansi penggunaan uang rakyat.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai benar-benar dibuka secara terang kepada publik. Jangan sampai proyek strategis daerah hanya menjadi ladang bancakan anggaran,” tutup Ismail. (Red)








