Soroti Dugaan Penyimpangan Rehab Puskesmas di Kerinci, KONAMI Kepung Kejati Jambi

Oplus_131072

RN, Jambi  — Aksi unjuk rasa kembali memanas di depan Kejaksaan Tinggi Jambi pada Selasa, 20 Mei 2026. Massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Anti Korupsi turun ke jalan mendesak aparat penegak hukum segera mengusut dugaan penyimpangan proyek rehab puskesmas di Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2025.

Aksi yang dipimpin oleh Ismail, perwakilan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Suara Pemuda Jambi, berlangsung lantang dengan membawa dokumen pernyataan sikap dan sejumlah tuntutan kepada Kejati Jambi.

Dalam orasinya, Ismail menegaskan bahwa dugaan penyimpangan proyek rehab fasilitas kesehatan tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut pelayanan publik dan keselamatan masyarakat.

“Kalau benar ada pengurangan volume pekerjaan, mark-up, hingga pengaturan tender, maka ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi bentuk pengkhianatan terhadap hak masyarakat mendapatkan fasilitas kesehatan yang layak,” tegas Ismail di tengah aksi.

Massa KONAMI menyoroti sejumlah proyek rehab puskesmas yang diduga bermasalah, di antaranya Rehab Sedang Puskesmas Tamiai dengan nilai kontrak lebih dari Rp2,8 miliar, Rehab Berat Puskesmas Sanggaran Agung senilai lebih dari Rp8,1 miliar, serta Rehab Sedang Puskesmas Depati VII dengan nilai kontrak hampir Rp2,9 miliar.

Dalam pernyataan sikapnya, KONAMI menduga adanya ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan, kekurangan volume pekerjaan, serta indikasi pengondisian pemenang tender pada proyek-proyek tersebut.

Tak hanya itu, massa juga menyebut adanya dugaan praktik persekongkolan tender dan pengaturan proyek yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Di hadapan peserta aksi, Ismail meminta Kejaksaan Tinggi Jambi segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci, PPK, PPTK, bendahara kegiatan, Pokja ULP, hingga pihak kontraktor pelaksana proyek.

“Kami mendesak dilakukan audit fisik terhadap seluruh pekerjaan rehab puskesmas yang diduga bermasalah. Jangan sampai bangunan fasilitas kesehatan dibuat asal-asalan sementara anggarannya miliaran rupiah,” ujar Ismail.

Massa aksi juga mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan mark-up anggaran, penyimpangan spesifikasi pekerjaan, serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat apabila ditemukan unsur tindak pidana korupsi.

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan sempat menjadi perhatian pengguna jalan di kawasan kantor Kejati Jambi. Massa membawa spanduk, poster tuntutan, dan terus meneriakkan seruan pemberantasan korupsi selama aksi berlangsung.

KONAMI menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada langkah hukum yang nyata dari aparat penegak hukum di Provinsi Jambi. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan