REPORTASE NUSANTARA – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungpinang menerima kunjungan kerja Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA, Lapas Umum Kelas IIA, Rumah Tahanan Kelas I dan Balai Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang, Sèlasa (10/3/2025).

Kepala BNNK Tanjungpinang Kombes Pol Abdul Hafidz, yang menerima langsung kunjungan tersebut mengatakan, dalam pertemuan itu dilakukan penyusunan nota perjanjian kerjasama antara BNNK Tanjungpinang terkait Pencegahan Pemberatasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkup kerja masing masing guna meminimalisir peredaran gelap narkoba.

“Kolaborasi adalah kunci penting untuk menciptakan pendekatan yang komprehensif dalam menghadapi permasalahan narkotika, mulai dari pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi,” katanya.

Hafidz bilang, peredaran gelap narkoba merupakan ancaman serius yang harus ditangani dengan pendekatan yang komprehensif, baik melalui penegakan hukum, pencegahan, maupun rehabilitasi.

“Keberhasilan program P4GN sangat bergantung pada sinergi antara BNN dengan berbagai pemangku kepentingan. Dengan akselerasi Asta Cita, kita harapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, terutama di wilayah Kota Tanjungpinang,” ujarnya.

Baca Juga:  3,6 Juta Pelamar CPNS Sudah Terdaftar, Buruan Hari Ini Terakhir Pendaftaran

Selain itu perlunya peningkatan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat, khususnya generasi muda.

Alumni Akpol 2000 itu menyebutkan penegakan hukum yang tegas, yang lebih penting rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.

“Untuk pencandu bisa kita, karena dia bukan bandar ataupun mencari keuntungan dari barang haram tersebut,” tegasnya.(*)