REPORTASE NUSANTARA – 1.000 dai dikirim Kementerian Agama (Kemenag) ke berbagai wilayah Terdepan, Terluar, Tertinggal (3T) selama Ramadan 1446 H/2025 M.

Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Ahmad Zayadi mengatakan, dari jumlah tersebut, 213 orang atau 21 persen yang diberangkatkan adalah perempuan (daiyah).

Keterlibatan daiyah dalam program tersebut kata Zayadi, bagian dari strategi penguatan peran perempuan dalam dakwah Islam yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Daiyah tidak hanya menyampaikan ajaran Islam, tetapi juga berperan dalam pemberdayaan perempuan, pendidikan keagamaan anak-anak, serta memperkuat ketahanan sosial di masyarakat. Kehadiran mereka sangat dibutuhkan, terutama di daerah yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap layanan keagamaan,” ujar Zayadi, Minggu (9/3/2025).

Zayadi berharap, program ini bermanfaat untuk masyarakat di wilayah 3T, dan semakin banyak daiyah yang terlibat di masa mendatang.

“Kami ingin memastikan bahwa dakwah di Indonesia semakin inklusif dan bisa menyentuh semua lapisan masyarakat. Peran perempuan dalam dakwah harus terus diperkuat agar semakin banyak komunitas yang mendapatkan manfaatnya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pemprov Jateng Alokasikan Rp8,81 Triliun untuk Sektor Pendidikan dan Kebudayaan di 2025

Fikih Wanita

Analis Kebijakan Ahli Muda pada Subdirektorat Dakwah dan Hari Besar Islam, Kemenag, Subhan Nur mengatakan, peran daiyah sangat strategis, terutama dalam memberi pemahaman agama yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari.

Salah satu peran kunci daiyah di lapangan, menurutnya, adalah memberi bimbingan dan konsultasi keagamaan terkait permasalahan fikih wanita, yang selama ini masih sering menjadi kendala bagi perempuan di daerah terpencil.

“Kehadiran daiyah sangat penting, terutama untuk menjawab berbagai persoalan fikih wanita yang sering kali sulit dibahas secara terbuka di masyarakat. Dengan pendekatan yang lebih personal, mereka dapat menjadi tempat konsultasi bagi para ibu dan remaja perempuan dalam memahami hukum Islam terkait haid, nifas, pernikahan, serta peran perempuan dalam keluarga dan masyarakat,” jelasnya.

Selain memberi ceramah dan mengajar mengaji, para daiyah juga terlibat dalam berbagai program sosial, seperti pemberdayaan ekonomi perempuan, edukasi kesehatan keluarga, serta pembinaan akhlak generasi muda.(*)