RN, Puluhan warga RT 05 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, mendatangi Kantor Lurah Rawasari pada Rabu (5/8/2026). Kedatangan sekitar 80 warga yang didominasi kaum ibu itu bertujuan menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Ketua RT 05, Wiwin.
Setibanya di kantor lurah, warga diterima langsung oleh Lurah Rawasari, Repulis, S.E., di aula kantor kelurahan. Dalam pertemuan tersebut, Lurah mempersilakan warga menyampaikan aspirasi dan alasan kedatangan mereka.
Perwakilan warga, Dedy, dalam orasinya menyampaikan sejumlah keberatan terhadap kepemimpinan Ketua RT 05. Menurutnya, warga menilai terdapat berbagai persoalan yang memicu hilangnya kepercayaan masyarakat.
Di antaranya, Dedy menyebut adanya dugaan keterlambatan penyaluran dana sosial bagi korban kebakaran, pergantian pengurus RT tanpa musyawarah, hingga penunjukan pengurus yang disebut bukan berasal dari lingkungan RT 05.

Selain itu, warga juga menyinggung persoalan pribadi Ketua RT yang menurut mereka turut memengaruhi kepercayaan masyarakat. Namun, hingga berita ini diterbitkan, seluruh tudingan tersebut belum mendapat tanggapan atau klarifikasi dari Ketua RT 05.
Warga meminta agar Ketua RT 05 diberhentikan dari jabatannya sesuai mekanisme yang berlaku.
Sementara itu, warga lainnya, Imah, menyampaikan apabila dalam waktu 2 x 24 jam belum ada keputusan terkait tuntutan tersebut, warga berencana melanjutkan aksi dengan mendatangi Kantor Wali Kota Jambi untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
Menanggapi tuntutan tersebut, Lurah Rawasari Repulis, S.E. mengatakan pihaknya akan mempelajari seluruh aspirasi warga dan segera melakukan rapat internal bersama unsur terkait.
“Ibu-ibu tenang dulu. Kami sebagai pemerintah akan melakukan yang terbaik, termasuk menindaklanjuti persoalan ini sesuai mekanisme dan Peraturan Wali Kota Jambi. Percayakan prosesnya kepada kami,” ujar Repulis.
Ia juga berjanji akan menyampaikan persoalan tersebut kepada pimpinan di tingkat kecamatan untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Camat Alam Barajo, Andika, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp oleh awak media, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan.
Di sisi lain, ayah kandung Ketua RT 05, Bujang, mengaku menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada masyarakat dan pemerintah.
“Saya ikhlas dengan keputusan warga. Kalau memang warga menghendaki pergantian, itu hak mereka. Saya berharap persoalan ini segera diputuskan oleh pihak kecamatan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Senada dengan itu, salah seorang tokoh masyarakat Payo Sigadung mengatakan keputusan mengenai jabatan Ketua RT pada prinsipnya harus mengacu pada aspirasi masyarakat serta mekanisme yang berlaku.
Ia juga mengimbau seluruh warga, khususnya para pemuda, agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu kondusivitas lingkungan.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua RT 05 Wiwin maupun Wali Kota Jambi belum memberikan klarifikasi atau tanggapan terkait tuntutan yang disampaikan warga. Redaksi masih membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Abu)








