RN, Sarolangun – Camat Mandiangin, Angga Wira Saputra S.IP melantik Akbarkah sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Gurun Tuo Simpang, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Jambi.
Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung pada Jumat (28/8/2026), berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sarolangun Nomor 315/DPMD/2026 tentang pemberhentian Pj Kepala Desa Gurun Tuo Simpang dan pengangkatan Pj Kepala Desa Gurun Tuo Simpang yang baru.
Sebelumnya, jabatan Pj Kepala Desa Gurun Tuo Simpang diemban Muhammad Asan. Namun, masa jabatannya telah berakhir seiring memasuki masa purna tugas. Selanjutnya, Akbarkah dipercaya untuk mengisi posisi tersebut hingga terpilihnya kepala desa definitif pada tahun 2026.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan doa oleh Ustadz Sahrul, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan SK Bupati Sarolangun. Setelah itu, Camat Mandiangin Angga Wira Saputra mengambil sumpah sekaligus melantik Akbarkah sebagai Pj Kepala Desa Gurun Tuo Simpang.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Kapolsek Mandiangin, Kasi Bimas Perry Testiono, Danpos Ramil Kecamatan Mandiangin Lettu Nofrianda Dirgantara, Kasi Pemerintahan Irwan Kholid, Kasi Pelum Asbi Munandar, para staf Kantor Camat Mandiangin, anggota BPD Desa Gurun Tuo Simpang serta perangkat desa.
Camat Titip Sejumlah Pekerjaan Rumah
Usai pelantikan, Camat Mandiangin Angga Wira Saputra menyampaikan ucapan selamat kepada Akbarkah yang telah dipercaya mengemban amanah sebagai Pj Kepala Desa Gurun Tuo Simpang.
“Atas nama camat, saya mengucapkan selamat kepada Akbarkah yang telah dilantik menjadi Pj Kepala Desa Gurun Tuo Simpang. Doa kami semoga dapat menjalankan roda pemerintahan di Desa Gurun Tuo Simpang dengan baik,” ujar Angga.
Ia kemudian mengingatkan sejumlah pekerjaan rumah yang perlu menjadi perhatian Pj kepala desa yang baru.
Salah satunya terkait persoalan yang terjadi dengan perusahaan PT PJM yang hingga kini belum tuntas. Angga meminta Pj kepala desa proaktif mencari informasi mengenai persoalan tersebut dan segera menyampaikannya kepada pihak kecamatan.
“Karena dalam waktu dekat terkait hal ini akan diadakan rapat kembali. Saya harapkan Pj kades bisa melakukan upaya mencari informasi apa masalahnya dan sampaikan kepada camat,” katanya.
Selain itu, Angga juga meminta Pj Kepala Desa Gurun Tuo Simpang proaktif meminimalisir potensi konflik antardesa, khususnya antara Desa Mandiangin dan Desa Gurun Tuo Simpang.
Ia berharap komunikasi dan koordinasi dapat terus ditingkatkan sehingga tidak terjadi lagi gesekan yang berpotensi menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.
“Harapan saya Pj kades yang baru bisa meredam hal-hal seperti ini, sehingga tidak ada lagi gesekan dan muncul masalah,” tegasnya.
Antisipasi Karhutla
Dalam kesempatan tersebut, Camat Mandiangin juga mengingatkan persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), mengingat kondisi cuaca yang masih kemarau.
Menurutnya, saat ini banyak terjadi kebakaran hutan sehingga diperlukan peran aktif pemerintah desa untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Saat ini masih dalam kondisi kemarau dan banyak sekali hutan yang terbakar. Untuk itu saya harap Pj kades melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membakar lahan,” tutup Angga. (Asm)








