RN, Bungo – Ketua LSM LIPPAN DPK Bungo, Abunyani, mempertanyakan penegakan hukum terhadap dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga telah lama beroperasi di wilayah Sungai Buluh.
Menurut Abunyani, terdapat dugaan bahwa seorang yang dikenal dengan nama Sinaga telah menjalankan aktivitas PETI selama bertahun-tahun, namun hingga kini belum pernah tersentuh proses hukum. Ia juga mempertanyakan kinerja Tim Zero PETI dalam menangani dugaan aktivitas tersebut.
“Menjadi pertanyaan besar, ada apa dengan Tim Zero PETI? Kami berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan aktivitas PETI tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Abunyani.
Sementara itu, seorang warga Sungai Buluh yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku mengetahui adanya dugaan aktivitas tersebut. Menurut keterangannya, Sinaga juga diduga membuka toko yang menjual peralatan dompeng. Warga itu juga mengklaim bahwa saat ini terdapat sekitar puluhan unit dompeng yang diduga milik Sinaga dan beroperasi di kawasan Sungai Benit.
“Setahu kami, yang bersangkutan belum pernah ditangkap. Bahkan jumlah dompeng yang diduga beroperasi semakin bertambah,” ujar warga tersebut.
Hingga berita ini ditulis, pihak yang disebut dalam pemberitaan belum memberikan keterangan atau tanggapan atas dugaan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak terkait guna memenuhi prinsip pemberitaan yang berimbang sesuai dengan kaidah jurnalistik. (Din007)








