Tindaklanjuti Instruksi Bupati, Pemdes dan Warga Moenti Reklamasi Area DAM Kutur

Oplus_131072

RN, Sarolangun – Menindaklanjuti instruksi Bupati Sarolangun, Pemerintah Desa (Pemdes) Moenti bersama masyarakat melakukan reklamasi terhadap sejumlah lubang bekas galian yang diduga ditinggalkan pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di zona Dam Kutur, Desa Moenti, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun.

Langkah tersebut dilakukan setelah aktivitas penambangan di kawasan tersebut menjadi sorotan dan diberitakan sejumlah media. Setelah para penambang meninggalkan lokasi, Pemdes Moenti bersama masyarakat mengambil langkah cepat untuk mengembalikan kondisi area sekitar Dam Kutur agar lebih aman dan tertata.

Reklamasi dilakukan dengan menimbun kembali lubang-lubang bekas galian yang ditinggalkan. Penimbunan dilakukan secara gotong royong dengan melibatkan masyarakat serta bantuan sejumlah pemilik alat berat jenis ekskavator.

Kepala Desa Moenti, Utih Hardianto, membenarkan kegiatan tersebut. Ia mengatakan, langkah reklamasi dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Bupati Sarolangun untuk segera menutup kembali lubang-lubang bekas galian di sekitar zona Dam Kutur.

“Yang kami lakukan ini berdasarkan arahan Bapak Bupati agar bekas lubang galian di sekitar zona Dam Kutur segera ditimbun kembali. Tujuannya untuk menjaga lingkungan dan keamanan di wilayah Dam Kutur,” ujar Utih.

Menurutnya, Pemdes Moenti kemudian berkoordinasi dengan sejumlah pemilik alat berat. Hasilnya, sebanyak empat unit ekskavator dapat digunakan untuk membantu proses penimbunan lubang bekas galian di kawasan tersebut.

“Alhamdulillah, ada empat alat berat jenis ekskavator yang bisa digunakan untuk membantu menutup lubang-lubang bekas galian di zona Dam Kutur,” katanya.

Selain menutup lubang bekas galian, Pemdes bersama masyarakat juga melakukan perbaikan terhadap sejumlah bagian tanggul penyangga Dam Kutur yang mengalami kerusakan.

Utih menjelaskan, keberadaan tanggul memiliki peran penting sebagai bagian dari penyangga bangunan Dam Kutur. Karena itu, kondisi tanggul perlu diperhatikan agar fungsi dan keamanan bangunan Dam tetap terjaga.

Sementara itu, Sekretaris Desa Moenti, Mamek, mengatakan proses penimbunan lubang bekas galian saat ini telah selesai dilakukan. Pihaknya tinggal melakukan perapian di beberapa titik yang masih belum maksimal.

“Untuk pekerjaan penimbunan lubang-lubang di area Dam Kutur sudah selesai. Saat ini tinggal merapikan saja. Ada beberapa titik yang belum rapi karena ketika pekerjaan dilakukan debit air sungai sempat naik,” ujar Mamek.

Ia menambahkan, sejumlah bagian yang belum rapi akan kembali diperbaiki setelah kondisi memungkinkan.

Pemdes Moenti berharap setelah dilakukan reklamasi, kawasan zona Dam Kutur dapat kembali aman dan terjaga. Masyarakat juga berharap tidak ada lagi aktivitas penambangan ilegal di kawasan tersebut, mengingat keberadaan lubang bekas galian dan kerusakan lingkungan dapat menimbulkan risiko bagi masyarakat serta keberlangsungan fungsi Dam Kutur.(Asm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan