RN, Jambi – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus membuka ruang partisipasi publik dalam upaya mewujudkan transformasi tata kelola persampahan yang lebih efektif dan berkelanjutan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui dialog publik yang digelar di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Sabtu (13/6/2026), dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Dalam forum tersebut, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly (KFA) menyoroti keberadaan Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) yang saat ini menjadi bagian dari sistem baru pengelolaan sampah di Kota Jambi.
Menurut KFA, sebagai program yang relatif baru diterapkan, OPBM masih memerlukan penyempurnaan, terutama dalam aspek sosialisasi kepada masyarakat agar tujuan dan mekanisme pelaksanaannya dapat dipahami secara menyeluruh.
“Karena ini program baru, tentu masih terdapat berbagai kekurangan yang perlu diperbaiki. Sosialisasi harus terus dilakukan secara masif dan berkelanjutan agar masyarakat memahami manfaat serta mekanisme program ini,” kata KFA.
KFA menegaskan, keberhasilan transformasi tata kelola persampahan tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga pada tingkat pemahaman dan partisipasi masyarakat. Karena itu, Kemas mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, khususnya Dinas Komunikasi dan Informatika serta Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, untuk lebih aktif turun langsung ke lingkungan masyarakat.
Masih kata KFA, pendekatan yang interaktif dan komunikatif diperlukan agar informasi mengenai OPBM dapat tersampaikan secara jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“OPD terkait harus bekerja lebih interaktif. Masyarakat perlu mendapatkan penjelasan yang utuh mengenai bagaimana sistem OPBM dijalankan, apa manfaatnya, serta bagaimana peran masyarakat dalam mendukung program tersebut,” kata KFA.
KFA menanggapi wacana penerapan skema subsidi silang dalam pengelolaan persampahan yang sempat menjadi salah satu pembahasan dalam dialog publik tersebut. Ia menilai, kebijakan tersebut perlu dikaji secara matang dengan mempertimbangkan kondisi dan kemampuan keuangan daerah.
“Kita harus melihat kemampuan APBD secara objektif. Di samping persoalan persampahan, masih banyak sektor pembangunan lainnya yang juga membutuhkan perhatian dan dukungan anggaran,” jelasnya.
KFA berharap seluruh masukan yang mengemuka dalam dialog publik dapat menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan kebijakan, sehingga transformasi tata kelola persampahan di Kota Jambi dapat berjalan optimal serta mendapat dukungan luas dari masyarakat.(Red)








