RN, Palembang – Maraknya peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di pasar-pasar tradisional Kota Palembang akhir-akhir ini memicu sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat. Pihak Bea Cukai Palembang dinilai lamban dan kurang agresif dalam menyikapi pergerakan barang ilegal yang merugikan negara tersebut.
Guna memprioritaskan transparansi informasi, tim investigasi Reportase Nusantara mendatangi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Palembang di Jalan R. Sukamto pada Senin, 3 Agustus 2026.
Kunjungan ini bertujuan untuk mempertanyakan tumpulnya penindakan terhadap sejumlah tempat yang diduga kuat menjadi gudang penyimpanan rokok ilegal. Saat dikonfirmasi terkait informasi lokasi gudang yang sudah menjadi konsumsi publik namun belum tersentuh hukum, pihak Humas Bea Cukai Palembang memberikan pembelaan yang dinilai publik memperlihatkan sisi suram kinerja institusi bagian dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia ini.
Alasan Klasik: Informasi Lapangan Tidak Akurat Koeswandanu, selaku Humas Bea Cukai Palembang, mengklaim bahwa pihaknya tidak tinggal diam dan sudah sering melakukan operasi penindakan di lapangan. Namun, ia mengeluhkan kualitas informasi yang mereka terima.”Sudah sering kita melakukan tindakan turun ke lapangan. Tapi, kurang akuratnya informasi kadang membuat operasi kita tidak membuahkan hasil (zonk),” ungkap Koeswandanu saat ditemui di ruang kerjanya.
Di sisi lain, Momon yang juga bagian dari tim Humas Bea Cukai Palembang, membeberkan kendala struktural yang dihadapi instansinya. Menurutnya, minimnya jumlah personel tidak sebanding dengan luasnya wilayah pengawasan yang harus dicakup.”Luasnya ruang lingkup pengawasan yang meliputi Palembang, Jambi, hingga Bangka Belitung, serta kurangnya anggota di lapangan menjadi kendala yang sangat berat yang kami hadapi saat ini,” jelas Momon.
Catatan Redaksi: Sisi Suram Komitmen Aparat Jawaban defensif yang dilontarkan oleh para pejabat humas ini justru mempertegas keraguan publik. Di tengah teknologi pelacakan yang makin canggih, dalih “informasi kurang akurat” dan “kurang anggota” dianggap sebagai alasan klasik yang memperlambat pemberantasan mafia rokok ilegal.
Hingga berita ini diturunkan, aktivitas di beberapa titik yang diduga menjadi gudang distribusi rokok non-cukai di Palembang terpantau masih berjalan dengan santai tanpa tersentuh hukum. Publik kini menunggu langkah konkret dan “greget” nyata dari Dirjen Bea Cukai untuk mengevaluasi kinerja aparatnya di daerah. (Tim)








