PLN Simpang Dogan Bungkam Soal Potongan Rp300 Ribu, Lempar Tanggung Jawab ke UPT MP Mangku Negara

Oplus_131072

RN, Palembang – Pihak PLN Simpang Dogan Palembang memilih bungkam dan melempar tanggung jawab ke unit penanggung jawab yang lebih tinggi terkait isu pemotongan dana sepihak sebesar Rp300 ribu.

Berdasarkan pantauan tim Reportase Nusantara Palembang, upaya konfirmasi langsung ke kantor pelayanan tersebut justru berujung kekecewaan. Petugas PLN Simpang Dogan menolak memberikan penjelasan mendalam mengenai penundaan pengembalian uang (refund) pemasangan baru yang memakan waktu hingga dua bulan dan memotong dana konsumen dengan alasan “dana beku”.

“Masalah itu bukan ranah kami untuk menjelaskannya, silakan ke UPT,” cetus Indah, petugas yang menemui tim investigasi di ruangan kantor PLN Simpang Dogan Palembang.

Pihak retail lokal tersebut justru mengalihkan wartawan untuk mendatangi Kantor PLN UPT Palembang yang beralamat di Jalan MP Mangku Negara serta meminta media menemui pejabat bernama Bapak Ican untuk mendapatkan jawaban lebih lanjut.

Bacaan Lainnya

Sikap tertutup ini memicu tanda tanya besar bagi publik, terutama para pelanggan yang merasa dirugikan oleh sistem birokrasi PLN. Kasus ini mencuat setelah sejumlah konsumen mengeluhkan pembatalan sepihak pendaftaran pasang baru.

Alih-alih mendapatkan kembali uang mereka secara utuh, konsumen justru dipersulit, harus menunggu berbulan-bulan, dan menghadapi potongan administratif yang dinilai tidak transparan.(Vid/Far)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan