RN, Jambi – DPRD Kota Jambi mendukung upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Polda Jambi dan aparat berwenang terkait lainnya dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah Provinsi Jambi.
“DPRD Kota Jambi mendukung penuh langkah BNNP Jambi, kepolisian, Bea Cukai, Angkasa Pura serta seluruh aparat penegak dalam memberantas narkotika tanpa pandang bulu, ” kata Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly (KFA), Selasa (21/07/2026), merespon keberhasilan BNNP Jambi menggagalkan penyelundupan Sabu.
Diketahui BNNP Jambi, Minggu (19/07/2026) berhasil menangkap M (21) warga Aceh Timur karena menyelundupkan Sabu seberat 2 Kilogram. M diketahui membawa narkotika jenis sabu melalui Bandara Sultan Thaha Jambi.
KFA memuji keberhasilan tersebut sebagai bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah Provinsi Jambi.
“Saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Asep Saepudin dan jajaran atas keberhasilan ini,” kata KFA, politisi muda potensial Parta Golkar ini.
KFA mengajak seluruh komponen masyarakat bersama-sama bekerja keras melepas anggapan negatif bahwa Jambi sebagai salah satu jalur atau pintu masuk peredaran gelap narkoba di Indonesia.
“Kita tidak ingin Provinsi Jambi mendapat stigma sebagai jalur maupun pintu masuk peredaran gelap narkotika. Nama baik Jambi harus kita jaga bersama. Kita harus menunjukkan bahwa Jambi memiliki sistem pengawasan yang kuat dan aparat yang sigap dalam menggagalkan setiap upaya penyelundupan narkotika,” ujar KFA. (Red)








