REPORTASE NUSANTARA – Pengisian jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengutamakan kompetensi ASN. Hal ini ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini, untuk pengisian jabatan ASN pada instansi pemerintah yang dipercepat setelah kelembagaan Kabinet Merah Putih terbentuk.
Dalam rapat bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (11/11/2024, Menpan RB Rini Widyantini mengatakan, pengisian jabatan diutamakan mempertimbangkan kompetensi Pegawai ASN yang sesuai dengan bidang tugas jabatan dengan memperhatikan tugas fungsi jabatan sebelumnya.
“Hal kedua yang perlu diperhatikan adalah metode uji kompetensi. Seseorang yang akan mengisi suatu jabatan, minimal melalui tahap wawancara oleh Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat lain yang ditunjuk. Poin ketiga adalah pemilihan pelaksana tugas (plt.) untuk jabatan yang belum ada pemangku yang sesuai dengan syarat. Hal terakhir yang diperhatikan adalah percepatan pengisian jabatan hanya dilakukan untuk satu kali penetapan,” papar Menpan RB Rini Widyantini.
Menteri PAN RB juga mengungkapkan, pengisian jabatan ASN dapat dilakukan melalui tiga cara. Yiatu melalui pengukuhan pelantikan, melalui uji kompetensi, dan ketiga melalui pengisian dari instansi luar.
Menurutnya, dalam Undang-Undang Nomor 20/2023 tentang ASN, diatur mengenai sistem merit. Prinspip meritokrasi kata Menteri Rini Widyanti, adalah prinsip sumber daya manusia yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, potensi, dan kinerja, serta integritas dan moralitas yang dilaksanakan secara adil dan wajar.
Prinsip tersebut bilang Menpan RB Rini Widyantini, tidak membedakan latar belakang suku, ras, warna kulit, agama, asal-usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau berkebutuhan khusus.
“Basis karir kita tidak semata-mata berbasis seleksi terbuka dan kompetitif tetapi berbasis manajemen talenta. Manajemen talenta dapat berjalan dengan pemetaan talent pool dengan mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan kebutuhan instansi,” papar Menteri Rini.
Sementara itu, Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan, untuk mencapai target kinerja serta visi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, perlu pejabat ASN dengan kompetensi yang mumpuni.
Harapannya kata Mensesneg, pemerintah bisa menyeleksi dan memilih pejabat pimpinan tinggi madya dengan tepat. Prasetyo menambahkan, muara dari pengisian jabatan di seluruh instansi pemerintah adalah pelayanan kepada masyarakat.
“Kita tidak boleh mengesampingkan keahlian dan kompetensi. Intinya adalah pelayanan kepada publik tidak boleh terganggu,” ujar Prasetyo.(*)