RN, Jambi – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi bergerak cepat merespons keluhan warga dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sengketa fasilitas umum yang terjadi di tengah warga Komplek Transmigrasi RT.07, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Rio Ramadhan, AMd. KepGi. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut langsung dari surat masuk mengenai pengaduan masyarakat serta permohonan audiensi yang diterima Komisi I DPRD Kota Jambi.
Pada RDP itu, Komisi I DPRD Kota Jambi mengundang sejumlah pihak terkait, di antaranya, Asisten I dan Asisten III Setda Kota Jambi, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Jambi, Kepala BPN Kota Jambi, BPKAD (Bagian Aset Daerah) Kota Jambi, Camat Kota Baru dan Lurah Simpang III Sipin, Pimpinan Yayasan Mukti Tama Mandiri, Perwakilan Warga RT.07 Komplek Transmigrasi.
Komisi I menegaskan komitmen DPRD Kota Jambi dalam mengawal aspirasi masyarakat dan mencarikan solusi terbaik atas konflik fasilitas publik.sesuai dengan koridor hukum yang berlaku Didampingi bagian Umum Sekretariat DPRD Kota Jambi.
Berikut rangkaian RDP tersebut dalam foto:











