Dikerjakan Kontraktor Palembang, Proyek Gedung Belajar Universitas Jambi Mangkrak

Oplus_131072

RN, Jambi – Proyek Pembangunan ruang belajar ruang belajar Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Jambi yang berlokasi di Jalan Letjen Soeprapto, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi tidak selesai dikerjakan atau Mangkrak.

Proyek mangkrak ini bersumber dari dana APBN Tahun Anggaran 2025 Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) senilai Rp3.999.920.000,00.

Pantauan RN, Selasa (28/07/2026), konstruksi fisik bangunan dua lantai belum sepenuhnya selesai dikerjakan. Pada sebagian dinding bangunan belum sepenuhnya terpasang. Dari sebagian dinding yang terpasang, pada bagian dalam dan luar belum sepenuhnya diplester.

Dek pembatas antara atap dan ruang bangunan yang berada di lantai 2 belum terpasang. Pada lantai 1 dan lantai 2 terlihat banyak material bangunan berupa pasir, batu bata, sementara dan dek tersimpan yang seharusnya digunakan sebagai material menyelesaikan Proyek dibiarkan tersimpan tak digunakan.

Sementara tumpukan material berupa pecahan batu, potongan kayu sisa pekerjaan dibiarkan menumpuk diluar bangunan yang terbengkalai selama sekitar delapan bulan ini.

Berdasarkan pengumuman terkait pelelangan, proyek ini dimenangkan oleh PT Hutama Buana Internusa. Perusahaan ini beralamat di Jalan Resimen H Amaludin Komplek Bakung Place, Nomor A8, RT 11, RW 05, Kecamatan Sako, Kelurahan Sako Baru, Kota Palembang.

Deddi A, SH, MH, ASN Universitas Jambi yang disebut sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menolak dikonfirmasi terkait tindaklanjut proyek mangkrak ini.

Alih-alih memberikan jawaban saat coba dikonfirmasi melalui aplikasi pesan WhatsApp. Dedi malah memblokir nomor pesan WhatsApp RN. (Ary)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan