RN, Jambi – Langkah Pemkot Jambi memberikan hibah APBD kepada instansi vertikal tidak tepat, bahkan terkesan sia-sia. Ini terjadi dalam pemberian dana hibah untuk instansi vertikal Rp 3,3 Miliar lebih untuk untuk pembangunan dan pengawasan pembangunan Polsek Alam Barajo, Kota Jambi.
Sumber di Dinas PUTR mengungkap, bahwa pada tahun anggaran 2024, Pemkot Jambi melalui Dinas PUTR Kota Jambi menggelontorkan dana Rp 3.250.000.000 untuk pembangunan Polsek Alam Barajo dan Rp81.000.000 untuk Jasa Konsultasi Pengawasan Pembangunan Polsek Alam Barajo.
“Dana hibah APBD itu seluruhnya telah digunakan, dan gedung Polsek Alam Barajo telah selesai dibangun. Tapi saya lihat, Polsek itu (Alam Barajo,red) belum juga difungsikan, padahal sudah satu tahun lebih selesai dibangun,” ujar sumber yang minta identitasnya dirahasiakan, belum lama ini.
Pantauan Reportase Nusantara, Sabtu sore (25/4/2026), gedung Polsek Alam Barajo berada di kawasan Mayang Ujung, Kota Jambi.
Gedung Polsek Alam Barajo terdiri dari dua lantai, pada dinding bagian luar terpasang enam unit AC, meski demikian belum ada jaringan listrik belum tersambung ke gedung cukup megah tersebut.
Pada dinding luar gedung lainnya, terlihat prasasti pembangunan gedung yang ditandatangani Kapolresta Jambi saat itu, Kombes Eko Wahyudi, SIK,MH. Dalam prasasti itu tidak tertulis tanggal, hanya tertulis penandatanganan dilakukan pada Desember 2024.
Pada bagian luar gedung, terlibat rumput-rumput liar mulai tumbuh meninggi diantara sela-sela lantai konblok yang terpasang.
Pihak Pemkot Jambi dan Polresta Jambi belum dikonfirmasi terkait tak kunjung difungsikan Polsek Alam Barajo ini. (Mad)





