Wagub Abdullah Sani Buka Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan V Provinsi Jambi Tahun 2026

Oplus_131072

RN, Jambi – Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani membuka Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) angkatan V Provinsi Jambi tahun 2026. Pembukaan pelatihan ini dilakukan Rabu (26/08/2026), di Aula BPSDM Provinsi Jambi.

Kepala BPSDM Provinsi Jambi, H Mukti Said mengatakan pelatihan bertujuan meningkatkan kompetensi kepemimpinan dan manajerial peserta agar mampumelaksanakan tugas dan fungsi pemerintahan secara profesional, efektif, dan berintegritas sesuai dengan standar kompetensi jabatan pengawas.

Kompetensi yang dibangun mencakup kompetensi manajerial, akuntabilitas dalam pengendalian kegiatan sesuai tugas dan fungsi, serta kemampuan kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan publik.

Dalam pelaksanaannya, struktur kurikulum PKP terdiri atas empat agenda utama. Pertama, Kepemimpinan Pancasila dan Bela Negara, yang membekali peserta dengan nilai-nilai Pancasila, wawasan kebangsaan, bela negara, moral, etika, dan kedisiplinan.

Bacaan Lainnya

Kedua, Kepemimpinan Pelayanan, yang membekali peserta kemampuan mendiagnosis masalah, berpikir kreatif, membangun tim, serta memimpin pelayanan publik secara efektif.

Ketiga, Pengendalian Pekerjaan, yang menekankan kemampuan merencanakan, mengawasi, dan mengendalikan kegiatan pelayanan publik dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Keempat, Aktualisasi Kepemimpinan, yang membekali peserta kemampuan menerapkan kepemimpinan melalui pemecahan masalah dan aksi perubahan pelayanan publik untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan V Provinsi Jambi Tahun 2026 diselenggarakan mulai 13 Juli hingga 26 November 2026. Kegiatan ini diikuti 40 peserta yang berasal dari berbagai perangkat daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Pelatihan dilaksanakan secara blended learning selama 104 hari pelatihan dengan total 905 Jam Pelajaran (JP). Rangkaian kegiatan terdiri atas 14 hari belajar mandiri, 13 hari pembelajaran daring, 18 hari pembelajaran klasikal, termasuk studi lapangan pelayanan publik, serta 60 hari kalender untuk implementasi Aksi Perubahan Kinerja Pelayanan Publik atau pembelajaran nonklasikal.

Pada tahap pembelajaran klasikal, peserta akan diasramakan dan mendapatkan kegiatan penunjang kesehatan jasmani dan mental serta pembinaan disiplin sebelum mengikuti pembelajaran.

Untuk mendukung proses pembelajaran, tenaga pelatihan terdiri atas pengampu materi yang berasal dari Widyaiswara dan pejabat Pemerintah Provinsi Jambi, penguji, pembimbing, serta mentor.

Selama mengikuti pelatihan, peserta akan menjalani evaluasi yang mencakup empat aspek, yakni evaluasi substansi, evaluasi studi lapangan, evaluasi Aksi Perubahan, serta evaluasi sikap dan perilaku. Evaluasi tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan pencapaian kompetensi dan kelulusan peserta.

Selain evaluasi selama pelatihan, akan dilakukan  evaluasi pascapelatihan untuk mengetahui keberlanjutan Aksi Perubahan di tempat kerja. Evaluasi tersebut antara lain mencakup tingkat pemanfaatan alumni dalam jabatan struktural, perkembangan perubahan yang telah dilaksanakan, rencana aksi perubahan berikutnya, peningkatan kinerja alumni, serta peningkatan kinerja instansi atau unit organisasi alumni.

Kualifikasi kelulusan peserta terdiri atas lima kategori, yaitu sangat memuaskan dengan skor 90,01-100, memuaskan 80,01–90,00, baik 70,01–80,00, kurang baik 60,01–70,00, dan tidak memenuhi kualifikasi dengan skor 60 atau kurang.

Peserta dinyatakan lulus apabila memperoleh kualifikasi paling rendah “baik” pada setiap aspek evaluasi. Peserta yang memperoleh kualifikasi “kurang baik” dapat ditunda kelulusannya dan diberikan satu kali kesempatan remedial dalam waktu paling lama 60 hari kalender setelah pelatihan berakhir.

Sementara itu, peserta yang tidak memenuhi kualifikasi maupun peserta yang tidak memenuhi ketentuan kehadiran pada pembelajaran klasikal dinyatakan tidak lulus. Peserta yang menyelesaikan seluruh rangkaian pelatihan dan dinyatakan lulus akan memperoleh Surat Tanda Tamat Pelatihan (STTP).

Melalui pelatihan ini, para peserta diharapkan mampu menjadi pemimpin pengawas yang memiliki kompetensi manajerial, berintegritas, adaptif, serta mampu menghadirkan inovasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Berikut Rangkaian Pembukaan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) angkatan V Provinsi Jambi tahun 2026 dalam foto:

 

 

 

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan