Soal Audit Proyek Mangkrak Unja, BPKP Jambi Hambat Upaya Konfirmasi Wartawan

Oplus_131072

RN, Jambi – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jambi diduga berusaha menutupi hasil auditnya soal proyek mangkrak pembangunan gedung FKIK Universitas Jambi senilai Rp3.999.920.000,00, bersumber dana APBN Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2025.

Sebelumnya, Ketua Humas Universitas Jambi, Tri Imam, SH, MH mengatakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah melakukan audit terhadap proyek mangkrak ini.

“Sudah dilakukan audit BPKP dan menghasilkan rekomendasi, dan akan ditindaklanjuti oleh Unja,” kata Ketua Humas Universitas Jambi (Unja), Tri Imam SH MH, dikonfirmasi RN, Senin (10/08/2026).

Namun ketika RN akan mengkonfirmasi terkait audit proyek mangkrak, pihak BPKP Jambi terkesan menghambat upaya konfirmasi yang dilakukan.

Dikonfirmasi dikantornya, di Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Simpang III Sipin, Kota Jambi. Petugas penjagaan kantor mengatakan bahwa tidak ada pejabat BPKP Jambi di kantor tersebut.

Gedung ini sedang dalam perbaikan, semua pejabat ada di kantor sementara di gedung BPSDM Provinsi, ” kata petugas keamanan BPKP Jambi, Rabu (26/08/2026).

Sementara petugas jaga BPKP Jambi yang berada di kantor sementara, mengatakan bahwa pejabat tinggi BPKP Jambi masih bertugas di kantor lama.

Ketika didatangi lagi ke kantor, staf BPKP Jambi masih mengarahkan untuk mengkonfirmasi hal ini kepada pejabat yang berkantor sementara di BPSDM Provinsi Jambi. Namun setelah dijelaskan bahwa RN telah mendatangi pejabat di kantor sementara, baru staf tersebut meminta RN untuk menunggu.

Korwas investigasi BPKP Jambi, Wahyu Hidayat mengatakan bahwa lembaganya tidak bisa memberikan informasi langsung terkait hasil audit dan rekomendasi soal proyek mangkrak Unja kepada wartawan.

“Buat konfirmasi tertulis ditujukan kepada Kepala BPKP. Biasanya hasil audit hanya kami serahkan kepada terperiksa, saya tidak tahu apakah ini informasi boleh diketahui publik. Itu sepenuhnya keputusan Kepala BPKP, ” katanya.

Wahyu Hidayat menyampaikan permohonan maaf karena menghambat upaya konfirmasi yang dilakukan RN. ” Saya minta maaf karena membuat bapak bolak-balik ke sini dan kantor sementara kami,” ujarnya. (Ary)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan