Sepasang Lansia Bertahan di Puing Rumah Roboh, Staf Lurah 8 Ilir Sebut Tak Layak Terima Bantuan

Oplus_131072

RN, Palembang – Pasangan lansia, A. Diding dan Yuli, warga Jalan Seduduk Putih, RT 26, RW 07, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur 3, Palembang, hingga kini belum menerima bantuan perbaikan rumah dari pemerintah setempat setelah tempat tinggal mereka runtuh.

Pihak Kelurahan 8 Ilir membenarkan kondisi tersebut, namun menyatakan tidak dapat menyalurkan program bedah rumah lantaran kedua warga tersebut tidak memenuhi persyaratan administratif yang diwajibkan oleh regulasi pemerintah.

Staf Kelurahan 8 Ilir, Fitri, yang mewakili Lurah Arwani, SH, dikonfirmasi Selasa (12/07/2026), menjelaskan bahwa pihak kelurahan sebenarnya telah menerima laporan dari ketua RT setempat dan mencoba menindaklanjutinya.

Namun, upaya tersebut membentur tembok aturan karena tiadanya dokumen administrasi yang lengkap dari korban. Akibat aturan birokrasi ini, program bantuan sosial dari pemerintah pusat maupun daerah tidak dapat dikucurkan untuk membangun kembali rumah mereka yang hancur.

Bacaan Lainnya

Melihat lambatnya respon pemerintah, warga sekitar akhirnya berinisiatif mengambil tindakan nyata dengan menggalang donasi swadaya. Dana yang terkumpul dari gotong royong warga tersebut langsung digunakan untuk meringankan beban korban dan melakukan perbaikan darurat seadanya. Meski bantuan ini sangat terbatas, aksi solidaritas warga menjadi satu-satunya penopang hidup pasangan lansia tersebut di tengah puing reruntuhan.

Kondisi ini memicu keprihatinan mendalam mengenai pemenuhan hak-hak warga negara yang dijamin oleh undang-undang. Ketiadaan dokumen formal dinilai telah merenggut hak dasar mereka untuk mendapatkan perlindungan dan bantuan masa krisis dari negara.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada solusi alternatif atau kebijakan diskresi dari pemerintah daerah setempat untuk mengetuk pintu hati dan membantu menyembuhkan penderitaan kemanusiaan yang dialami Diding dan Yuli.(Vid/far)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan