RN, Jambi – Kejaksaan Tinggi Jambi resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Angkasa Pura II Kantor Cabang Sultan Thaha Jambi dalam rangka memperkuat kepatuhan hukum serta optimalisasi penanganan permasalahan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penandatanganan PKS berlangsung di Aula Kejati Jambi dan dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H., didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, para Asisten, Koordinator, serta Jaksa Pengacara Negara (JPN). Turut hadir General Manager Angkasa Pura II Kantor Cabang Sultan Thaha Jambi, Ardon Marbun beserta jajaran.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam membangun sinergi antar lembaga guna mendukung terciptanya tata kelola perusahaan yang taat hukum, profesional, dan berintegritas.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa PKS tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat fungsi pendampingan hukum serta pencegahan potensi permasalahan hukum di lingkungan operasional Angkasa Pura II.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih patuh hukum, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” ujarnya.
Sementara itu, General Manager Angkasa Pura II Kantor Cabang Sultan Thaha Jambi, Ardon Marbun, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejati Jambi dalam memperkuat aspek kepatuhan hukum perusahaan.
“Kami optimis sinergi ini akan membantu Angkasa Pura II dalam menghadapi berbagai tantangan hukum secara lebih efektif serta meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan,” ungkapnya.
Melalui PKS ini, Kejati Jambi akan memberikan pendampingan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lain yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, kedua belah pihak juga sepakat untuk melakukan koordinasi dan evaluasi secara berkala guna memastikan implementasi kerja sama berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi pelayanan sektor transportasi udara di Provinsi Jambi.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah sebagai simbol dimulainya sinergi antara Kejati Jambi dan Angkasa Pura II Kantor Cabang Sultan Thaha Jambi dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, aman, dan berlandaskan hukum.(Red)








