RN, Batanghari – Layanan 110 Polda Jambi adalah call center darurat gratis dan responsif. Namun kenyataan berbeda diterima masyarakat, layanan kurang tanggap dan lambat (Lemot,red) justru diterima ketika meminta bantuan personel Polres Batanghari memanfaatkan layanan call center tersebut.
Peristiwa bermula, saat puluhan warga Kecamatan Pemayung bersama sejumlah wartawan, melakukan aksi penjagaan di Jembatan Peneradan di Jalan Lintas Tembesi-Jambi, Batanghari, Jumat malah hingga Sabtu dinihari (9/5/2026).
Para warga Pemayung tersebut meminta setiap sopir pengangkut batubara yang melintas untuk memutar arah dan tidak lagi melintas jalan nasional yang berada di wilayah mereka guna mencegah kerusakan jalan lebih cepat.
Dalam dua jam tindakan yang dilakukan warga, terdapat sembilan kendaraan yang coba melintas menuju Kota Jambi. Namun para sopir menolak memutar balik, bahkan coba membujuk agar membiarkan mereka melintas dengan imbalan uang.
Karena para sopir menolak memutar balik, warga kemudian menghubungi layanan call center 110 Polres Batanghari. Upaya permintaan bantuan warga melalui call center pada pukul 00.00 WIB, hingga satu jam, tak kunjung ditanggapi dengan mendatangkan personel Polres Batanghari ke lokasi pengaduan.
Saat tengah menunggu kedatangan polisi, warga yang tengah melakukan aksi penolakan angkutan batubara didatangi warga lainnya yang diduga para pelaku Pungli angkutan batubara. Oknum warga diduga pelaku Pungli itu, meminta untuk tidak melakukan aksi di wilayah mereka.
Mengingat situasi kian memanas, warga yang mendukung jalan mereka dilintasi truk batubara kembali, kembali menghubungi layanan call center pada pukul 00.58 WIB.
Baru sekitar pukul 02.00 WIB, sekitar 6 orang personel Polres Batanghari baru tiba di lokasi. Kedatangan personel terlihat terlambat, karena delapan unit truk pengangkut batubara kabur melanjutkan perjalanan menuju kota Jambi.
Sebelum kedatangan polisi, sejumlah oknum masyarakat telah meminta para sopir untuk tetap melanjutkan perjalanan dan hanya menyisakan satu unit truk pengangkut yang diduga milik oknum polisi Polres Batanghari.
Rauful Yadi, personel polisi Polres Batanghari menduga terkait masih adanya truk batubara yang melintas di jalur tersebut akibat kelalaian oknum Dishub Batanghari.
“Kami jaga di depan Polres, kami melarang truk batubara melintas. Tapi kan ada jalur lain diluar penjagaan kami, kalau di Simpang Pete itu kan yang jaga Dishub,” kata Rauful Yadi.
Selanjutnya polisi mengamankan dua unit truk pengangkut batubara untuk dibawa ke Mapolres Batanghari. Satu truk hasil penertiban warga, dan satu unit hasil unit hasil pengamanan tim saat akan mendatangi lokasi usai menerima aduan melalui layanan call center. (Ary)








