Ahli Waris Minta Sertifikat Tanah Kaplingan Kodam II Sriwijaya Segera Dibagikan

Oplus_131072

RN, Palembang – Mimpi sebagian pensiunan PNS Kodam II Sriwijaya untuk memiliki tanah kaplingan di Talang Kelapa, Palembang, berujung nestapa tanpa kejelasan sejak 2016 hingga tahun 2026 ini.

Khususnya di Blok I dan Blok J, program kredit yang sudah lunas dibayar melalui skema potong gaji tersebut kini diterpa isu miring.

Salah satunya ahli waris dari almarhum Amir Hamzah Siregar, yakni Bahrun Siregar dan Irmayanti Siregar, berulang kali mempertanyakan hak orang tua mereka ke bagian Logistik Kodam II Sriwijaya, namun hanya diberikan jawaban klise untuk “menunggu” oleh oknum pegawai bernama Eni.

Ironisnya, alih-alih menerima Sertifikat Hak Milik (SHM), jangankan pucuk suratnya, keberadaan fisik dan lokasi presisi dari Blok I dan Blok J itu sendiri masih misterius di lapangan.

Para ahli waris kini mendesak pimpinan Kodam II Sriwijaya Palembang untuk turun tangan menyelesaikan persoalan ini dan segera menyerahkan sertifikat tanah kepada mereka yang telah melakukan pelunasan pembelian kapling tanah.

Mereka merasa kecewa, sebab kewajiban pembayaran telah dituntaskan dari keringat masa bakti mereka, namun hingga para abdi negara ini pensiun bahkan meninggal dunia, hak atas tanah yang dijanjikan tak pernah kunjung diserahkan.(Vid)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan