Proyek Kemdiktisaintek Rp 4 Miliar di Jambi Diduga Mangkrak

Oplus_131072

RN, Jambi – Proyek Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp3.999.920.000,00 untuk pembangunan gedung kuliah FKIK Universitas Jambi diduga berhenti ditengah jalan dan tidak diselesaikan (Mangkrak).

Pantauan RN, Selasa (28/07/2026), konstruksi fisik bangunan dua lantai belum sepenuhnya selesai dikerjakan. Pada sebagian dinding bangunan belum sepenuhnya terpasang. Dari sebagian dinding yang terpasang, pada bagian dalam dan luar belum sepenuhnya diplester.

 

Dek pembatas antara atap dan ruang bangunan yang berada di lantai 2 belum terpasang. Pada lantai 1 dan lantai 2 terlihat banyak material bangunan berupa pasir, batu bata, sementara dan dek tersimpan yang seharusnya digunakan sebagai material menyelesaikan Proyek dibiarkan tersimpan tak digunakan.

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang didepan bangunan, proyek ini dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT Hutama Buana Internusa, dengan Konsultan Pengawas CV Zuro Konsultan dan Konsultan Perencanaan CV Inti Sari Teknik Pratama.

Bacaan Lainnya

Kontrak proyek ini, Nomor 2/UN21.22.3/PL.01.00.KONTRAK.PPK/2025 tanggal 25 Agustus 2025. Dengan waktu pelaksanaan selama 115 Hari kerja.

 

Mengacu informasi lelang, proyek ini bersumber dari dana APBN Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2025. Nilai Pagi paket ini Rp 5.200.000.000, dan HPS Rp 4.999.900.000. tender proyek ini menggunakan metode pascakualifikasi satu file harga terendah sistem gugur.

Pihak Fakultas Kedokteran Universitas Jambi yang dikonfirmasi terkait proyek diduga mangkrak menolak memberikan komentar.

“Kami kan hanya penerima gedung, pelaksanaan dan lainnya langsung di pegang pihak universitas (Unja,red),” kata sumber yang minta identitasnya dirahasiakan.

Pihak Universitas Jambi belum dikonfirmasi terkait dampak lanjutan terkait proyek diduga mangkrak ini.(Ary)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan