Oleh: Ir. Syahrasaddin, M.Si.Tenaga Ahli Gubernur Jambi
Sebuah gelombang baru transformasi ekonomi tengah bergerak dari pusat menuju beranda-beranda desa kita. Di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto, sebuah program nasional unggulan bernama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) resmi dicanangkan.
Berlandaskan Instruksi Presiden (Inpres) No. 9/2025, megaproyek ini ditargetkan mampu melahirkan hingga 80.000 koperasi di tingkat akar rumput dalam waktu singkat.
Targetnya tidak main-main: menjadikan koperasi sebagai episentrum dan motor penggerak utama ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal.Di Provinsi Jambi, gerak cepat ini langsung disambut hangat oleh Gubernur Al Haris beserta jajaran pemerintah daerah. Mulai dari peninjauan pilot project di Tangkit Baru (Muaro Jambi) hingga peresmian “Toko Sembako Koperasi Merah Putih” di Penyengat Rendah, Kota Jambi, semuanya mempertegas tekad daerah untuk menjadikan KDMP sebagai pilar baru ekonomi.
Namun, di tengah gegap gempita tersebut, sebuah pertanyaan esensial bernada skeptis mulai berbisik di kalangan masyarakat: Apakah kehadiran toko raksasa berlabel negara ini justru akan menggulung warung-warung kelontong tradisional dan pangkalan kecil milik warga yang selama ini menjadi urat nadi desa?
Membaca Anatomi Ekonomi Jambi: Sebuah Tantangan StrukturalUntuk memahami urgensi KDMP, kita harus membedah terlebih dahulu struktur ekonomi Provinsi Jambi. Hingga hari ini, bumi Jambi masih sangat bergantung pada sektor agraris (pertanian, kehutanan, dan perikanan) yang menyumbang hampir sepertiga dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), yakni sekitar 31,8%. Sawit, karet, kopi Kerinci, pinang, hingga budidaya ikan air tawar adalah tumpuan hidup mayoritas masyarakat perdesaan.
Sayangnya, para petani dan produsen lokal kita masih terjebak dalam lingkaran setan supply chain (rantai pasok) yang terlalu panjang dan eksploitatif. Hasil panen kerap dihargai murah oleh tengkulak, sementara biaya input produksi—seperti pupuk dan benih—sangat mahal dan langka.
Di sisi lain, wilayah perkotaan Jambi yang kian berkembang ke arah sektor jasa tetap bergantung pada pasokan pangan dari desa.Di sinilah KDMP dirancang untuk hadir sebagai jembatan. Melalui integrasi lintas kementerian, koperasi ini diamanatkan mengoperasikan tujuh unit usaha inti, mulai dari distribusi sembako murah, simpan pinjam, klinik kesehatan, apotek desa, hingga penyediaan logistik dan cold storage (gudang pendingin).
Esensi utamanya adalah memangkas peran tengkulak, menstabilkan harga, dan memastikan subsidi negara sampai langsung ke tangan rakyat.
Menepis Khawatir: Strategi Mitigasi Berbasis KemitraanKekhawatiran bahwa KDMP akan mematikan usaha mikro (seperti warung kelontong atau agen LPG lokal) adalah hal yang sangat rasional. Jika koperasi desa berubah menjadi entitas kapitalis baru yang memonopoli perdagangan retail, maka program ini justru kontradiktif dengan semangat ekonomi kerakyatan.Oleh karena itu, kunci keberhasilan KDMP di Jambi terletak pada prinsip Simbiosis Mutualisme, bukan kompetisi maut. Belajar dari pengalaman empiris di daerah lain seperti Banten, toko KDMP yang dikelola dengan baik justru memposisikan diri sebagai grosir desa. Strategi mitigasi yang harus diterapkan di Jambi meliputi:
-
Warung Rakyat Sebagai Agen Resmi: Toko koperasi tidak perlu menjual langsung secara eceran kepada konsumen di setiap sudut RT. Jadikan warung-warung tradisional yang sudah eksis sebagai mitra atau agen resmi koperasi. Koperasi bertindak sebagai penyuplai utama barang grosir dengan harga murah (karena memotong rantai distribusi langsung dari BULOG atau produsen besar), sehingga warung kelontong justru mendapatkan margin keuntungan yang lebih sehat.
-
Pembatasan dan Regulasi: Pemerintah daerah perlu menyusun regulasi teknis (Perbup/Perwali) yang membatasi jenis komoditas retail koperasi agar fokus pada barang bersubsidi resmi pemerintah atau barang yang sulit diakses oleh warung kecil.
-
Integrasi Keanggotaan: Pemilik warung, petani, dan nelayan lokal wajib direkrut menjadi anggota koperasi. Dengan demikian, keuntungan atau Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi akan kembali ke kantong mereka dalam bentuk dividen tahunan.
Rekayasa Model Bisnis: Menyesuaikan “Baju” dengan Ukuran TubuhSatu ukuran tidak pernah cocok untuk semua (one size does not fit all). KDMP di Jambi tidak boleh diseragamkan pembangunannya. Berdasarkan kajian ilmiah populer, kita harus menerapkan model bisnis berjenjang yang adaptif terhadap karakteristik wilayah:
-
Model Rural (Koperasi Produksi & Agribisnis)Diterapkan di wilayah perdesaan berbasis agraris (seperti Kerinci, Tebo, atau Muaro Jambi). Fokus utama koperasi di sini adalah menjadi off-taker (penyerap) hasil bumi dan penyedia input pertanian. Koperasi menyediakan pupuk bersubsidi, menyewakan alat mesin pertanian (alsintan), serta membangun fasilitas pengeringan gabah atau cold storage. Koperasi mengonsolidasikan hasil panen kopi, sawit, atau ikan dari petani, melakukan standardisasi mutu, lalu memasarkannya langsung ke jaringan retail modern (seperti Alfamart/Indomaret) atau pasar ekspor.
-
Model Urban & Peri-Urban (Koperasi Jasa & Ritel Kolaboratif)Diterapkan di Kota Jambi, Sungai Penuh atau Kabupaten Bungo. Di sini, koperasi berfungsi sebagai jaringan grosir sembako murah penekan inflasi daerah yang berkolaborasi dengan paguyuban kampung, serta menyediakan layanan keuangan mikro (simpan pinjam digital) guna membentengi pelaku UMKM kota dari jeratan rentenir atau judi online.
Mengawal Pendanaan dan Tata Kelola yang AkuntabelProgram raksasa tentu membutuhkan bahan bakar anggaran yang kuat. Beruntung, arsitektur pendanaan KDMP didesain secara integratif dengan memanfaatkan bauran modal (blended finance). Pemerintah pusat telah menyiapkan Sisa Anggaran Lebih (SAL) APBN yang ditempatkan di bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BSI) sebagai pinjaman bergulir dengan bunga sangat rendah (6% per tahun) dan plafon hingga Rp3 miliar per koperasi.Di tingkat lokal, potensi penyerapan Dana Desa sangat besar.
Sesuai regulasi (Permendesa No. 10/2025), setiap desa diperbolehkan mengalokasikan hingga 30% anggaran Dana Desanya untuk mendukung permodalan atau jaminan pinjaman KDMP. Jika 650 desa di Jambi bergerak serentak, ada potensi dana segar sebesar ratusan miliar rupiah per tahun yang dapat merevitalisasi ekonomi perdesaan kita.
Tak kalah penting, optimalisasi dana APBD untuk penyediaan lahan gratis serta alokasi dana CSR dari perusahaan perkebunan dan pertambangan besar di Jambi harus diarahkan untuk membangun infrastruktur fisik koperasi.
Namun, uang melimpah tanpa tata kelola yang baik adalah bencana (moral hazard). Secara regulasi, Kepala Desa/Lurah/Rio diposisikan sebagai supervisor atau pengawas ex-officio. Guna menghindari konflik kepentingan dan risiko kriminalisasi terhadap perangkat desa, pengelolaan harian wajib diserahkan kepada profesional lokal yang kompeten, dengan pengawasan ketat dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan audit berkala dari BPKP. Digitalisasi manajemen melalui aplikasi pencatatan keuangan cashless dan real-time dashboard menjadi harga mati agar tata kelola koperasi berjalan transparan.
Catatan Penutup dan Langkah Taktis Ke DepanKoperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bukan sekadar papan nama instansi baru di balai desa atau kelurahan. Ia adalah instrumen rekayasa sosial-ekonomi yang jika dieksekusi dengan presisi, akan bertindak sebagai “bapak angkat” bagi petani, nelayan, dan UMKM di Provinsi Jambi.Arah kebijakan kita sudah jelas. Agar program ini berjalan mulus menuju visi Jambi Mantap 2029 menuju Indonesia Emas 2045, Pemerintah Provinsi Jambi harus segera mengambil langkah taktis:
Pertama, segera membentuk Forum Koordinasi KDMP lintas sektor di tingkat provinsi dan kabupaten.Kedua, menyusun Panduan Teknis Lokal (Pergub/Perbup/Perwako) yang menjamin perlindungan usaha mikro eksisting.Ketiga, menggandeng perguruan tinggi lokal (seperti UNJA dan UIN STS Jambi serta UNBARI) untuk melakukan pendampingan manajemen, literasi keuangan, serta standardisasi mutu produk desa.
Mari kita kawal bersama. Jangan biarkan niat mulia membangun kedaulatan ekonomi dari pinggiran ini justru layu di tingkat implementasi akibat ego sektoral atau ketidakberpihakan pada pedagang kecil. KDMP harus tegak berdiri sebagai rumah besar bagi seluruh ekonomi rakyat Jambi. Semoga InsyaAllah.








