RN, Semarang – Langkah strategis dalam memperkuat perlindungan keamanan perusahaan kembali diambil oleh PT Pegadaian (Persero). Kali ini, institusi keuangan milik negara tersebut secara resmi menggandeng Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai mitra pengamanan utama.
Sinergi yang terbangun antara Pegadaian dan Polri ini membawa misi yang sangat penting. Kolaborasi tersebut bertujuan mutlak untuk memberikan perlindungan ekstra kepada nasabah dan mengamankan aset-aset vital perusahaan.
Dukungan keamanan ini diyakini akan menyokong percepatan pengembangan layanan Bank Emas atau Bullion Bank yang kini tengah bertumbuh pesat di Indonesia.
Komitmen strategis ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PT Pegadaian Kanwil XI Semarang dengan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri. Acara penting tersebut turut melibatkan sinergi dari Bareskrim Polri dan diselenggarakan di Hotel Aruss Semarang pada Kamis (23/07/2026).
Kepala Biro Pembinaan Operasional (Karobinopsnal) Baharkam Polri, Brigjen Pol Erwin Kurniawan, hadir langsung memberikan atensinya. Ia menegaskan bahwa jajaran Baharkam mengemban mandat utama dalam upaya pencegahan gangguan keamanan, termasuk pengamanan objek vital nasional seperti Pegadaian.
Menurut perwira tinggi bintang satu tersebut, kerja sama ini adalah sebuah langkah taktis yang krusial. Kehadiran polisi diharapkan mampu mempertebal lapisan perlindungan terhadap aset perusahaan yang valuasinya terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu.
“Pengamanan fisik terhadap aset Pegadaian menjadi salah satu fokus kerja sama ini. Karena itu dituangkan dalam nota kesepahaman yang mencakup bantuan pengamanan, pertukaran informasi, pelatihan, dan berbagai bentuk kerja sama lainnya,” terang Brigjen Pol Erwin Kurniawan.
Selain berfokus pada pengamanan aset secara fisik, ruang lingkup kerja sama ini juga diperluas hingga ke ranah penegakan hukum. Apabila di kemudian hari terjadi tindak pidana yang menyasar aset maupun kelancaran operasional Pegadaian, Bareskrim Polri siap mengambil langkah penindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.
Tantangan di era transformasi digital juga tak luput dari radar kepolisian. Brigjen Pol Erwin menambahkan bahwa inovasi layanan digital milik Pegadaian sangat membutuhkan sistem proteksi tingkat tinggi guna menekan celah kerawanan.
Potensi ancaman kejahatan siber dinilai perlu dipetakan dan diantisipasi sejak dini. Hal ini menjadi jaminan agar keamanan transaksi digital para nasabah tetap terjaga tanpa adanya intervensi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Pegadaian saat ini mengembangkan aplikasi digital Tring! untuk layanan investasi emas. Jika nantinya terdapat persoalan yang berkaitan dengan tindak pidana siber, tentu akan bersinggungan dengan Direktorat Tindak Pidana Siber yang juga telah menjalin kerja sama dengan BUMN secara umum,” pungkas Brigjen Pol Erwin.
Melalui kolaborasi lintas sektoral yang solid ini, Polri dan PT Pegadaian berharap dapat mewujudkan ekosistem transaksi yang terjamin keamanannya. Sinergi ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi setiap aset perputaran ekonomi bangsa dari ancaman kejahatan konvensional maupun digital. (Red)








