Disdik Provinsi Jambi Sosialisasi Antikorupsi Jenjang SMA di Tanjabtim

Oplus_131072

RN, Tanjabtim – Dalam upaya mencegah tindak pidana korupsi serta mewujudkan lingkungan pendidikan yang berintegritas, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jambi, M. Umar, menggelar sosialisasi anti-korupsi bagi jenjang SMA se-Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Timur. Kegiatan ini dilangsungkan di SMAN 10 Tanjab Timur pada Kamis (4/6/2026).

Sosialisasi ini turut menggandeng aparat penegak hukum setempat, di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjab Timur, Anto Widi Nugraha, S.H., M.H., dan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanjab Timur. Kehadiran unsur dinas pendidikan dan penegak hukum ini merupakan bentuk sinergi strategis dalam menjaga transparansi di satuan pendidikan.

Acara yang dikemas dalam bentuk silaturahmi ini sekaligus diselaraskan dengan agenda Pertemuan Rutin Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Se-Kabupaten Tanjab Timur. Dalam forum tersebut, Plt Kadisdik Jambi, Kajari, dan Kapolres didaulat sebagai pemateri utama untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya tata kelola sekolah yang bersih.

Selain penyampaian materi pencegahan korupsi, agenda penting lain yang dilangsungkan adalah penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait Pendampingan Program Strategis pada Satuan Pendidikan. Kesepakatan ini melibatkan pihak sekolah dan aparat penegak hukum agar setiap program maupun pengelolaan dana pendidikan dapat berjalan sesuai regulasi dan terhindar dari potensi penyimpangan.

Bacaan Lainnya

Langkah preventif ini diharapkan tidak hanya menekan potensi tindak pidana korupsi sejak dini, tetapi juga mampu menciptakan budaya sekolah yang aman, nyaman, serta berkeadaban bagi seluruh peserta didik dan tenaga kependidikan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Berikut rangkaian kegiatan sosialisasi oleh Plt Kadisdik Jambi M Umar MY dalam foto:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan