RN, Jambi – Pemkot Jambi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 mengalokasikan dana berkisar Rp 7 Miliar lebih untuk pembangunan dan pengawasan gedung STIH Kejati Jambi.
Rinciannya, Rp6.900.000.000 untuk pembangunan gedung STIH Kejati Jambi dan Rp171.593.511 untuk pengawasan pembangunan gedung STIH Kejati Jambi.
Munculnya dua mata anggaran tersebut dalam APBD Kota Jambi melalui proses Pra DIPA/DPA sesuai nomor KUAPPAS PD.00.04/774/DPRD/2023.
Mengacu rencana kerja keuangan Pemkot Jambi, untuk pemilihan penyedia kedua kegiatan tersebut dilakukan mulai Januari hingga Februari 2024. Sementara jadwal pelaksanaan kontrak mulai Februari hingga Oktober 2024.
Penelusuran RN, dalam beberapa tahun belakangan ini, Pemkot Jambi secara terus menerus tiap tahun memberikan hibah APBD kepada instansi vertikal. Pemberian Hibah APBD oleh Pemkot Jambi didominasi kepada institusi penegak hukum yakni kejaksaan dan kepolisian. (Ary)








