Aspidsus Kejati Monev Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus di Kejari Jambi

Oplus_131072

RN, Jambi – Kamis, 7 Mei 2026 bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Jambi, Asisten Tindak Pidana Khusus ADAM OHOILED, S.H., beserta jajaran Pidsus Kejaksaan Tinggi Jambi melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jambi.

Berikut rangkaian Monev dan Evaluasi oleh Aspidsus Kejati Jambi terkait Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus di Kejari Jambi dalam foto:

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan