RN, Jambi – Sejumlah pekerja SFX Express di Kota Jambi mengeluhkan tidak didaftarkannya mereka dalam program BPJS Ketenagakerjaan serta adanya dugaan pemotongan gaji sepihak oleh pihak manajemen perusahaan.
Keluhan ini disampaikan oleh salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya, Rabu (29/4/2026). Ia mengaku telah bekerja lebih dari satu tahun sebagai pekerja lepas, namun hingga kini belum mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami tidak didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, sering terjadi pemotongan gaji dengan alasan yang tidak jelas dan berlangsung hampir setiap bulan,” ujarnya.
Para pekerja berharap adanya perhatian dan tindakan dari Dinas Tenaga Kerja baik di tingkat kota maupun provinsi. Mereka meminta agar dilakukan inspeksi rutin untuk memastikan perusahaan memenuhi kewajiban terhadap pekerja sesuai peraturan yang berlaku.
“Kalau ada pengawasan rutin dari dinas, kami berharap hak-hak kami sebagai pekerja bisa dipenuhi,” tambahnya.
Sementara itu, pihak manajemen SFX Express Jambi belum memberikan penjelasan resmi terkait keluhan tersebut. Salah satu perwakilan manajemen, Rhino, saat dikonfirmasi menyatakan belum dapat memberikan komentar karena masih baru menjabat.
“Saya baru satu minggu di sini, nanti saya konfirmasi dulu ke pimpinan,” ujarnya saat ditemui di kantor SFX Express yang berada di kawasan Lingkar Selatan, Kota Jambi, Rabu (29/4/2026).
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Tenaga Kerja Kota Jambi belum memberikan tanggapan terkait laporan pekerja tersebut.(Mad)








